Menaratoday.com - Serdang Bedagai :
Puluhan korban dugaan investasi bodong dengan modus investasi uang semuanya "menjerit" karena uang modal yang mereka setorkan sampai saat ini lenyap tidak dikembalikan oleh Bella Pratiwi alias Bela seorang ibu rumah tangga beranak satu, warga Dusun Ladangan Desa Buluh Duri (Pamela) yang berdomisili di Dusun 2 Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara.
Tim menaratoday.com dan mitrapolda.online yang menerima keluhan dan keresahan dari masyarakat, menerima puluhan laporan dari yang mengaku korban investasi uang yang dilakukan Bela, Selasa (7/10/2025).
![]() |
Keterangan Gambar : beberapa screenshot laporan yang diterima redaksi dari korban Investasi uang. |
Puluhan korban berasal dari warga sekitar Kecamatan Sipispis dan sekitarnya, dan ada juga yang dari luar daerah di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau, bahkan dari Negara Malaysia.
Puluhan korban mengaku telah menyetorkan uang beberapa waktu lalu, dengan cara melalui transfer ke rekening Bela dan ada yang langsung memberikan secara langsung cash (uang tunai) kepada Bela.
Modus yang digunakan Bela dalam bisnis investasi uang tersebut dengan cara mengajak orang lain menanamkan modal (inves), Bela mengiming-imingi dan menjanjikan kepada seluruh korbannya (investor) akan diberikan keuntungan sebesar 10% (sepuluh persen) setelah 10 hari kemudian terhitung saat uang mereka disetorkan kepadanya.
Dengan jaminan uang modal pokok yang telah disetorkan oleh mereka (para investor) tidak akan hilang alias aman.
![]() |
Keterangan Gambar : Screenshot percakapan dari komentar facebook diduga dari akun facebook milik Bella Pratiwi. |
Dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan Bela tersebut dilakukan secara rapi.
Diduga Bela sengaja memberikan keuntungan 10 persen setiap 10 harinya secara lancar diawal beberapa kali saja setelah para korban menyetorkan uang modal mereka.
Hal itu diduga sengaja dilakukan Bela sebagai modus untuk meyakinkan para investor (korban) agar semakin lebih percaya menanamkan uangnya (modal), sehingga banyak para korban yang langsung menimpa atau melanjutkan inves dan menambahkan modalnya lagi dengan nominal yang semakin lebih besar.
Keuntungan 10 persen yang diberikan Bela kepada korbannya (investor) dalam jangka waktu 10 hari diberikan secara bervariasi, ada yang hanya diberikan satu kali saja, ada yang diberikan dua kali, ada yang tiga sampai empat kali, dan ada juga yang tidak diberikan sama sekali.
Dan pada akhirnya, Bela tidak lagi memberikan keuntungan yang ia janjikan kepada investornya secara serentak dengan alasan yang bermacam-macam.
Dugaan cara atau modus yang digunakan Bela kepada korbannya semuanya hampir sama, dengan tidak lagi mengembalikan uang modal pokok mereka para korbannya (investor), sehingga jika dikalkulasikan (dihitung-hitung), puluhan korban yang menyetorkan uang inves (menanamkan modal) mereka sebenarnya mengalami kerugian, karena uang modal mereka tidak dikembalikan lagi oleh Bela.
Diduga Bela sengaja memberikan keuntungan 10 persen tersebut beberapa kali, hanya dengan menggunakan uang inves itu juga (uang modal yang disetor dari para korbannya).
"Awal-awal kami dikasi keuntungan 10 persen seperti yang telah dijanjikan (keuntungan diberikan tapi modal tetap tertanam), sehingga awalnya ya kayak jadi semakin yakin gitu, jadi kami tambah lagi kami timpah inves (menanamkan modal) semakin lebih besar, rupanya akhirnya kayak gini, malah uang modal kami yang hilang gak dikembalikan, kalau dihitung-hitung ya kami rugi lah pak, mungkin pun keuntungan yang dikasi sama kami itu ya uang dari kami itu juga, bukan nya untung malah rugi," ungkap korban yang tidak mau disebut identitasnya, didampingi korban lainnya.
Diduga Bela sengaja memberikan keuntungan sebesar 10 persen tersebut dengan menggunakan uang modal yang telah disetorkan oleh korbannya (uang inves).
Sehingga sewaktu tanggal jatuh tempo yang dijanjikannya tiba (10 hari) Bela hanya memberikan 10 persen yang dijanjikannya saja, tanpa disertakan sekaligus dengan modal pokok yang disetorkan (modal tetap tertanam), diduga modus itu dilakukan Bela agar uang modal pokok para korbannya tetap tertahan olehnya.
Sehingga seiring berjalannya waktu, bisnis investasi uang tersebut hanya bertahan dua sampai tiga bulan saja, Bela hanya mampu memberikan keuntungan kepada para puluhan korbannya hanya cuma beberapa kali saja.
Diduga Bela tidak mampu memberikan keuntungan 10 persen dalam jangka waktu yang panjang sampai tahunan, Bela hanya memberikan 10 persen yang ia janjikan hanya beberapa kali saja, diduga karena bisnis investasi uang tersebut sebenarnya tidak ada alias "investasi bodong" dan hanya akal-akalan saja.
Sehingga secara otomatis dalam waktu singkat dalam hitungan bulan saja bisnis investasi uang tersebut sudah macet (berhenti) karena keuntungan yang dijanjikan Bela masih dalam hitungan singkat sudah tidak ada lagi, tetapi uang modal investor lenyap sampai saat ini tidak dikembalikan, bahkan Bela juga "menghilang" tidak kelihatan lagi di rumahnya di Desa Marjanji.
Kepada menaratoday.com dan mitrapolda.online para korban mengaku tergiur dengan iming-iming yang dijanjikan Bela dengan keuntungan 10 persen setiap 10 harinya dan uang modal tidak akan hilang.
"Diajak bisnis investasi uang sama Bela, karena dibilang bisa mendapatkan keuntungan setiap 10 harinya, ya aku tergiur lah bang," ungkap korban lainnya, sebut saja "Bunga" (nama samaran) yang meminta identitasnya jangan ditulis di media.
Informasi yang dihimpun menaratoday.com dan tim mitrapolda.online, jumlah nominal dugaan investasi bodong tersebut diperhitungkan sebanyak puluhan orang dengan nominal ditaksir mencapai Rp.1 Milyar bahkan lebih.
"Setau kami ada sekitar 30 orang anggotanya bang, sekitar 1 milyar, semalam ada beberapa orang kami kumpulan hampir 500 juta uang kami semua yang gak dipulangkan, belum lagi yang lainnya,” ucap ibu-ibu rumah tangga yang menjadi korban Bela berinisial M.
Kebanyakan korbannya adalah ibu-ibu rumah tangga, remaja, teman dekat Bala, kenalan dari media sosial (ikut arisan tarik'an dengan Bela) dan bahkan keluarga dekat Bela sendiri.
"Kalau aku mengalami kerugian sekitar delapan puluh juta bang," ungkap Mita Sari yang biasa dipanggil Mita Kenzo, warga Desa Silau Padang Kecamatan Sipispis, teman akrab Bela.
"Kalau aku mengalami kerugian 14 juta bang," ungkap inisial A.
"Kalau aku 20 juta lebih bang," ungkap korban yang tidak mau disebutkan namanya.
"Kalau aku 10 juta Bang," ungkap ibu rumah tangga berinisial D.
"Aku 20 juta, ya pertama-pertama nya lancar," uangkap ibu paruh baya inisial M.
"Kalau kami 42 juta bang," uangkap empat orang emak-emak ini.
"Kalau kami 6 juta bang," ungkap remaja yang masih menempuh pendidikan ini.
"Aku kena juga bang 5 juta," uangkap ibu rumah tangga dekat rumah Bela.
Begitu juga dengan warga Kabupaten Simalungun dengan nilai nominal inves sekitar Rp.40 juta.
Warga Provinsi Riau dengan nilai nominal inves sekitar Rp.67 juta.
"Saya 5 juta pak, saya hubungi dan chat Bela gak dibalas pak, naikkan terus berita (untuk bantu korban) pak," ungkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia, diduga masih banyak korban-korban lainnya.
Terkait dugaan penipuan dengan modus investasi uang tersebut telah resmi dilaporkan oleh korban Warga Kecamatan Sipispis ke pihak Kepolisian Resort Tebing Tinggi (Polres Tebing Tinggi), Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Selasa 30 September 2025.
Saat Bela dikonfirmasi terkait dugaan penipuan yang telah resmi dilaporkan oleh korbannya ke pihak kepolisian, pada Kamis (2/10/25) Bela membalas akan memberikan keterangan.
“Kemungkinan besok saya kasih jawaban ya pak. Izin saya jawab besok ya pak,” kata Bela.
Tapi hingga berita ini diterbitkan, Bela belum memberikan jawaban.
Tim wartawan mitrapolda.online dan menaratoday.com akan tetap terus mengawal kasus ini agar pihak kepolisian segera memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Tim).