Pemkab Kapuas Hulu Raih Penghargaan Kabupaten Cukup Peduli HAM Tahun 2019.

MenaraToday.Com - Kapuas Hulu :

Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero, S.H. mewakili pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menerima penghargaan sebagai Kabupaten cukup Peduli Hak Asasi Manusia pada tahun 2019.

Kegiatan penerimaan penghargaan tersebut dilaksanakan di Balai Petitih kantor Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan diawali dengan mengikuti peringatan HAM secara vidcon yang diikuti oleh menteri koordinator, beberapa menteri dan seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se Indonesia.

Dalam Kegiatan vidcon tersebut Menteri Hukum dan HAM  Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. menyampaikan bahwa sudah banyak program dan kebijakan yang telah dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi pelanggaran HAM di Indonesia.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi, S.I.P., LL.M. menyampaikan bahwa Indonesia terlibat aktif dalam upaya memperjuangan HAM di seluruh dunia dan terus berusaha melawan pelanggaran yang ada. Pandemi covid-19 menjadi salah satu tantangan dalam menegakkan HAM di Indonesia.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indonesia berusaha sebaik mungkin dalam menegakkan HAM dan menyelesaikan persoalanan HAM dimasa lalu. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM selalu melalukan yang terbaik demi terwujudnya HAM di seluruh dunia. 

Demokrasi dan HAM merupakan hal yang sejalan, demokrasi merupakan perwujudan dari penyelenggaraan HAM.

Dalam penerimaan penghargaan tersebut Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendapat predikat "CUKUP peduli HAM" pada tahun 2019. 

Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dilakukan setiap tahun oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, dimana penghargaan tersebut diberikan kepada Kabupaten/Kota yang dinilai telah menegakkan HAM melalui program-program pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya yang sifatnya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Dengan mencakup 7 kriteria macam Hak, yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama