MenaraToday.Com – Batu Bara :
Untuk menciptakan
situasi aman dan kondusif sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di
wilayah hukum Polres Batu Bara khususnya wilayah hukum Polsek Lima Puluh,
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH, MM kembali melaksanakan Ops Yustisi, Rabu
(20/01/2021).
Kegiatan Ops Yustisi
kali ini menyasar pengguna jalan di Jalinsum Lima Puluh-Kisaran.
Pantauan
wartawan, Kapolsek dan personil Polsek terlihat menghentikan seluruh kendaraan
yang melintas mulai sepeda motor hingga bus dan kendaraan berat.
Terhadap pengendara
maupun pengemudi yang mengabaikan Protokol Kesehatan diberi sanksi teguran
hingga push up dan menyanyikan lagu.
Dalam kegiatan
tersebut Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH, MM mengatakan harapannya agar
Masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan.
"Saya menghimbau
kepada masyarakat agar terus mematuhi prokes, mari bersama-sama kita memutuskan
mata rantai penyebaran covid-19 ini, semoga covid-19 dapat segera
berakhir," ujarnya. (Dwi)