MenaraToday.Com – Taliabu :
Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Kepala Bagian Pengelolaan Pendapatan Keuangan Dan Asset Daerah, Irwan Mansur
Hal ini
diungkapkan, juru bicara komisi II DPRD Pultab, Amrin Yusril Angkasa, saat
disambangi pewarta di Kantor DPRD, Selasa, (19/01/2020) kemarin
Pemanggilan
paksa ini, kata Amrin, dikarenakan Irwan Mansur dinilai mangkir atas panggilan
komisi II DPRD Pultab yang sudah ke dua kalinya untuk memberikan penjelasan
terkait laporan adanya masalah atas realisasi anggaran di sejumlah OPD
"Pasalnya
di setiap realisasi anggaran ada beberapa instansi yang selalu di proriotaskan,
sedangkan yang lain digantung untuk proses realisasi pencairan anggaran, ada
apa sebenarnya di keuangan daerah?" geram Politisi muda ini.
Oleh karena
itu, pihaknya berencana akan menggandeng pihak kepolisian untuk memanggil paksa
Kaban, Irwan Mansur, jika masih saja berkilah dan tidak menghadap dalam waktu
dekat.
Padahal,
dampak tersebut membuat kegiatan di beberapa OPD tersendat dan akhirnya bebrapa
program belum dapat dijalankan secara efektif karena terbentur masalah
pencairan anggaran
"Komisi
II juga mendapatkan laporan, bahwa setiap kepengurusan pencairan angaran di
seluruh instansi, diketahui kerap melakukan tindakan yang kurang terpuji oleh
Kaban keuang Irwan Mansur," terang dia.
Hal ini
semakin diperparah, ketika Irwan Mansur yang kerap melakukan kegiatan keluar
daerah tanpa agenda yang jelas dan melupakan tugas dan tanggung jawabnya, yang
telah membuat sejumlah aktivitas OPD lumpuh.
"Demi
menjalankan tugas kami di komisi II maka, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan
berkordinasi dengan jajaran forkopimda agar jemput paksa Kaban Keuangan, Irwan
Mansur dimanapun berada," tandas Jubir Komisi II ini. (Fadly)