Jelang Penggantian Tahun 2020-2021 Unsur Muspika Cisoka Gelar Operasi Yustisi.


MenaraToday.Com - Tanggerang :

Menjelang pergantian tahun 2021 menuju tahun baru 2021, seluruh aparatur pemerintah Muspika Cisoka, Kabupaten Tangerang, mulai dari Camat Sekcam, Kapolsek Cisoka dibantu jajaran Satpol PP Kecamatan Cisoka, Babinsa Koramil 13/Cisoka, Kapospol Cisoka hingga RAPI Komdes/Lokalan 07, menggelar apel dipimpin Kapolsek Cisoka untuk persiapan pengamanan Malam Tahun Baru 2020 di halaman Mapolsek Cisoka, Kamis (31/12/20).

Apel gelar pasukan dengan Inspektur, Kapolsek Cisoka, AKP Nurrokhman,SH ini diawali dengan berdo’a agar selalu diberikan kemudahan dalam bertugas dan memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat.

Kapolsek Cisoka, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengisi malam pergantian tahun 2020-2021 dengan acara hura – hura.

“Hendaknya kita melakukan berdo’a bersama, terima kasih kepada seluruh personil TNI / Polri dan Trantib juga RAPI Komdes/Lokalan 07 yang diketuai, Amin JZ 30 THO sebagai mitra untuk membantu pengamanan, jangan samapai di wilayah Cisoka terjadi kasus yang viral sesuai kegiatan,” ujarnya.
Orang nomor satu di jajaran Polsek Cisoka yang dikenal ramah dan humanis serta dekat dengan seluruh elemen masyarakat tersebut menambahkan, dalam pengamanan malam tahun baru 2020, pihaknya mengerahkan ratusan personil gabungan untuk pengamanan malam pergantian tahun.

Camat Cisoka. H.Ahmad Hapid,AP,M.Si menambahkan, kegiatan apel gelar pasukan gabungan pergantian tahun 2020 adalah suatu tugas dan amanah yang harus dilaksanakan dengan baik, agar masyarakat merasa aman di malam pergantian tahun ini.

Dia berharap tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan serta seluruh kegiatan dan rutintas masyarakat berjalan dengan sebagai mana mestinya.

“Masyarakat diminta agar tetap menjaga Protokol Kesehatan dan menerapkan 4M agar terhindar dari bahaya wabah virus Covid 19, tidak usah merayakan malam tahun baru secara berlebihan, cukup berkumpul dan sulaturahmi dengan sanak saudara saja,” himbaunya.

Dalam rangka peringatan Natal dan Tahun Baru, Kapolsek Cisoka AKP Nurrokhman, SH mengeluarkan himbauan 

"Semua pusat keramaian seperti mal, kafe, dan rumah makan wajib tutup pukul 19:00 wib, Warga Kabupaten Tangerang Banten dalam pelaksanaan peringatan hari natal dan tahun baru tetap memperhatikan protokol kesehatan, Tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat seperti upacara, perlombaan, hiburan dan kegiatan lain, Tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan berlebihan, pembakaran petasan, pembakaran kembang api, pawai obor, konvoy kendaraan bermotor, Tidak mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang dan melaksanakan serta mensosialisasikan 4M, yakni memakai masker, menjaga jarak mencuci tangan dengan air, dan menghindari kerumunan." Ujarnya (Suproni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama