MenaraToday.Com – Cianjur :
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, akhirnya menetapkan pasangan Herman
Suherman - TB Mulyana Syahrudin sebagai pemenang pemilihan kepala daerah
(Pilkada) Cianjur 2020.
Ketua KPU
Cianjur, Selly Nurdinah, mengatakan, dari hasil rapat pleno terbuka di Gino
Feruci Hotel pada hari Kamis kemarin, penetapan tersebut, berdasarkan surat
keputusan KPU Kabupaten Cianjur Nomor : 5/PL.02.7-Kpt/3203/KPU-Kab/I/2021
tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada
pemilihan Bupati dan wakil Bupati Cianjur tahun 2020. Menetapkan pasangan no
urut 3 yaitu Herman Suherman - TB Mulyana sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
"KPU
Cianjur, secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 3 Herman-Mulyana, sebagai
pemenang Pilkada Cianjur 2020, dengan raihan suara tertinggi," terangnya
saat dihubungi awak media, Jumat (22/1).
Penetapan
pemenangan paslon tersebut, lanjut Selly, dilakukan setelah menerima salinan
buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Kontitusi (MK), yang
menyatakan tidak ada perkara yang masuk ke MK dalam Pilkada Cianjur. Sehingga,
setelah menerima buku BPRK itu langsung mengadakan rapat pleno terbuka penetapan
pemenang Pilkada Cianjur 2020.
"Dengan
memperoleh suara tertinggi, yaitu 600.394 suara atau 56,97% dari jumlah suara
sah terbanyak. Pasangan Herman-Mulyana dinyatakan sudah mengalahkan tiga
pasangan calon Pilkada Cianjur lainnya," terangnya.
Kepada awak
media, Bupati terpilih Cianjur periode 2021-2025, Herman Suberman, mengucapkan
banyak terimakasih atas semua dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap
dirinya dan TB Mulyana untuk memimpin Cianjur selama lima tahun kedepan.
"Terimakasih
kepada semua pihak, saya dan pak TB Mulyana memohon do’a kepada seluruh
masyarakat Cianjur agar dapat diberi kesehatan, kemampuan serta kelancaran
untuk memimpin Cianjur kedepan. Mari bersama-sama untuk membangun Cianjur yang
maju, mandiri, religius dan berakhlaq mulia" katanya (Ace)