Kurang Komunikatif, Ahmad Kamil Dinilai Tak Pantas Jabat APK PTPN III

Keterangan Gambar : Ahmad Kamil, APK Kebun Gunung Pamela PTPN III (Foto : Irlan)

MenaraToday.Com - Serdang Bedagai :

Sebagai APK (Asisten Personalia Kebun) atau Humas, harus memiliki SDM yang komunikatif, lincah dan flexible sehingga dapat mengolah informasi yang tujuannya dapat membangun opini agar masyarakat berpandangan positif kepada kinerja perusahaan.

Keterangan Gambar : Tanda Terima Surat Pengaduan Kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Serdang Bedagai (Foto : Irlan)

Karena APK adalah cerminan dari perusahaan dan ujung tombak untuk melakukan koordinasi serta komunikasi baik didalam internal maupun eksternal perusahaan guna terbentuknya Corporate Image dan terjalinnya hubungan baik dengan stakeholder.

Tetapi kinerja Ahmad Kamil, APK Kebun Gunung Pamela, PTPN III (Persero) terkesan kurang komunikatif dan tidak fleksibel, dirinya dinilai tak pantas menjabat seorang humas, karena sulitnya LSM dan Pers sebagai Stakeholder untuk mendapatkan informasi terkait keluhan masyarakat demi kepentingan publik.

Ketika MenaraToday.Com konfirmasi ingin menyampaikan keluhan masyarakat mantan karyawan PTPN III yang telah di PHK tetapi hanya menerima uang pisah (pesangon) tanpa adanya UPMK (Uang Penghargaan Masa Kerja) melalui pesan WhatsApp Ahmad Kamil mengatakan  sedang dinas luar, dikonfirmasi ulang beberapa hari berikutnya dirinya berdalih sedang rapat dan berjanji akan kembali menghubungi, akan tetapi janjinya untuk menghubungi kembali terkesan hanya seperti pepesan kosong belaka.

Dikonfirmasi lagi, dirinya membalas dengan jawaban yang berbelit-belit dan seolah seperti tidak mampu menjawab pokok inti masalah apa yang ditanyakan wartawan, dan berjanji lagi akan menjawab pertanyaan tersebut melalui surat resmi, tetapi hingga berita ini dikirim ke meja redaksi APK Kebun Gunung Pamela masih "Bungkam" dan belum memberikan jawaban terkait hak karyawan tersebut, sehingga publik tidak mendapatkan informasi yang jelas.

Terkait kinerja Ahmad Kamil itupun disikapi oleh Situmorang Ketua LSM LP Tipikor Nusantara Kabupaten Serdang Bedagai, saat berbincang dengan Media, Sabtu (23/1/21), dirinya menjelaskan sudah melayangkan surat terkait keluhan masyarakat tersebut kepada Manajemen Kebun Gunung Pamela, Ketua LSM ini juga menilai bahwa Ahmad Kamil tidak pantas menjabat seorang APK.

"Kita (LSM dan Media) sudah bertahun-tahun bermitra dengan PTPN III Kebun Gunung Pamela, dan sudah banyak silih berganti APK sebelum-sebelumnya, mereka sangat komunikatif, fleksibel dan mampu berkomunikasi dengan baik kepada LSM dan Pers, terutama kami Pers dan LSM yang berdomisili disekitar Kebun ini yang notabene warga setempat, tetapi Ahmad Kamil saya nilai kurang komunikatif dan terkesan "sombong", sehingga publik kesulitan mendapatkan informasi, kita sudah mengirimkan surat terkait keluhan masyarakat tersebut kepada Manajemen Kebun Gunung Pamela dan Ketua SPBUN, agar keluhan masyarakat tersebut dapat diklarifikasi, tapi sampai saat ini kita belum mendapatkan jawaban yang jelas dan kongkrit, kami juga sudah menyampaikan surat secara resmi terkait perselisihan tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serdang Bedagai dan hari ini akan kita kirim surat langsung kepada Direktur Utama PTPN III juga kita tembuskan kepada Dewan Komisaris mengenai keluhan masyarakat tersebut" Tegasnya.

Terkait hal itu, kepada MenaraToday.Com, Zul Ahmad Ketua SPBUN Basic Kebun Gunung Pamela berjanji akan membicarakan nya dan menjembatani pertanyaan surat LSM LP Tipikor Nusantara untuk duduk bersama dengan Manajemen Kebun Gunung Pamela.

"Nanti kita bicarakan  bersama Pak APK, kalau misalkan waktu yang kita tentukan belum bisa, kita jadwalkan dan kita cari waktu lain" Terang Ketua SPBUN melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.

Kepada MenaraToday.Com, beberapa mantan karyawan PTPN III yang telah di PHK berinisial "A" dan "R" terlihat merasa kecewa dengan kinerja Manajemen Kebun Gunung Pamela yang diduga telah "merampas" hak-hak mereka dan keluarga mereka.

"Kami heran, kenapa cuma uang pisah (pesangon) tapi UPMK nya kok gak ada ya..? padahal kawan-kawan yang di PHK di Kebun lain yang juga sama Karyawan di PTPN III menerima Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), kami mohon kalau memang ada hak kami tolong lah agar diberikan, tapi kalau memang gak ada ya tolong juga dijelaskan, agar kami tau. Kami minta tolong sama LSM dan Pers tolong lah bantu kami" Ucap mereka dengan nada sedih.(Irlan.S)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama