Sat Pol PP Kapuas Hulu Mencatat 2148 Pelanggar, Dalam Razia Masker di Tahun 2020

Keterangan Foto : Suasana ____/// Operasi Penindakan Hukum peraturan Bupati Kapuas Hulu nomor 57 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penyebaran virus Covid-19 di tahun 2020.


MenaraToday.com - Kapuas Hulu

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mencatat sedikitnya 2148 pelanggar dalam razia masker atau operasi penindakan hukum peraturan Bupati Kapuas Hulu nomor 57 Tahun 2020.

Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penyebaran virus Covid-19 di tahun 2020

Operasi yang dilakukan oleh Sat - Pol PP, didukung personil, TNI (Kodim 1206/Psb, Polres Kapuas Hulu dan Dinas Kesehatan Kapuas Hulu (tim gugus tugas penanganan Covid-19), dengan lokasi berbagai tempat keramaian, fasilitas publik, dan pusat perbelanjaan.



Edy Suhardi, S.Sos selaku Kepala Bidang Penegakan Operasi  Satuan Polisi Pamong Praja menerangkan, untuk razia masker kita laksanakan sebanyak 25 kali kegiatan, di mulainya awal kegiatan 24 Oktober hingga 30 Desember 2020

"Terpantau di lapangan masih banyak warga yang tidak mau mematuhi protokol kesehatan atau mengabaikan kebiasaan new normal, "jelas Edy kepada wartawan, Kamis (7/1/2021)

Dijelaskan Edy, dari data yang tercatat  sebanyak 2148 pelanggar yang terjaring, dengan rincian sanksi lisan sebanyak 826 sanksi teguran atau edukasi dan 2309 sanksi tertulis.


Keterangan Foto : Suasana /// Operasi dengan melakukan Rapid Tes cepat yang di lakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu

"Operasi tersebut juga di lakukan Rapid Tes cepat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas sebanyak 315 orang dengan hasil Non Reaktif (NR), "ungkap Edy

Masih kata Edy, tak hanya itu Satuan Polisi Pamong Praja di tahun 2020 selain melaksanakan razia juga mendirikan posko pengawasan Covid - 19 di Pasar pagi kota Putussibau.

"Pelaksanaan pengawasan posko dilaksanakan selama 28 hari dengan Tim Gugus Tugas dengan selalu menghimbau protokol kesehatan kepada masyarakat, "terangnya



Edy berharap, dengan adanya razia masker yang dilakukan secara intensif di tahun 2020 makin menguatkan kesadaran masyarakat Kapuas Hulu tentang pentingnya mencegah penularan Covid-19. 

“Dengan razia yang kami lakukan dengan gencar setiap hari kemarin semakin menyadarkan masyarakat pentingnya menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, "ucap Edy

Ditambahkan Edy, Penegakan Operasi dengan tujuan pentingnya upaya bersama menanamkan kesadaran bahwa penggunaan masker dan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai kebutuhan setiap individu agar tidak tertular dan menularkan Covid-19 kepada orang lain. "Pungkasnya mengakhiri (JM)


Pewarta : Bayu Hary Widodo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama