Selamat! Geopark Ujung Kulon Akhirnya Ditetapkan Menjadi Warisan Geopark Nasional


MenaraToday.Com – Pandeglang :

Setelah menunggu hampir 2 tahun, akhirnya Pemkab Pandeglang mendapatkan kabar gembira dengan ditetapkannya Geopark Ujung Kulon menjadi warisan Geopark (Geoheritage) nasional oleh Kementerian Energi Dan Sumberdaya Mineral (ESDM), dengan nomor surat 064/DEPUTI V/MARVES/1/2021, Senin (18/01/2021).

Dalam surat penetapan itu salah satunya dijelaskan bahwa geopark Ujung Kulon telah ditetapkan sebagai warisan geologi melalui SK Menteri ESDM RI Nomor 54 K/40MEM/2020 Tentang penetapan warisan geologi (geoheritage) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, surat gubernur banten nomor 596/164-DESDM/2020 perihal dukungan pengembangan kawasan geopark ujung kulon, dan kesepakatan dalam rapat kordinasi perihal kesiapan untuk menjadi geopark nasional pada 28 desember 2020. Rapat diikuti oleh Bupati Pandeglang, perwakilan pemerintah provinsi banten, kementerian/lembaga terkait dan para pakar geopark.

Terkait hal ini, Bupati Pandeglang Hj. Irna Naraulita bersyukur, karena pengajuan Geopark Ujung Kulon akhirnya ditetapkan menjadi geoheritage oleh Kemen ESDM. Irna mengatakan, dengan ditetapkannya Geopark Ujung Kulon, tentu akan memberikan dampak yang positif bagi ekonomi buferzone dan sebagai pelestarian akan warisan dunia. Irna juga optimistis geopark akan mampu mendorong kemajuan daerah di Banten, khususnya Kabupaten Pandeglang.

"Kami bersyukur dengan telah ditetapkanya geopark ujung kulon menjadi geoheritage oleh kementerian, Kami yakin geopark ini akan mampu mendorong  kemajuan di wilayah Banten Selatan agar bisa maju sehingga bisa setara dengan Kabupaten lainnya yang ada di Banten Utara," tuturnya.

Perlu diketahui, Pada tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengajukan 29 warisan geologi dan sekitar 14 geoheritage akan masuk dalam surat keputusan Menteri ESDM. Dari ke 14 itu yang menjadi geoheritage diantaranya, Carita Regen Boncel, Panimbang Batu Hideung, Cigeulis Curugsawer dan Goa Lalay, Cimanggu Curug Bedug dan Curug Dengdeng serta Batuan Ngampar Larva. Kemudian sisanya dari 29 yang diusulkan saat itu, dipilah agar bisa menjadi geowisata dan geokonservasi. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama