MenaraToday.Com – Surabaya :
Unit Reserse Kriminal Polsek Sukolilo Polresta Surabaya berhasil meringkus Bambang
(28) warga Jalan Mdeokan Semampir Surabaya yang telah melakukan penganiayaan
terhadap seorang penggali kubur di TPU Keputih Surabaya yang tak lain merupakan
teman seprofesinya.
Informasi yang berhasil dihimpun MenaraToday.Com, penganiayaan ini berawal
saat korban hendak melerai pelaku dan rekannya yang tengah bertengkar, namun
bukannya berhenti, malah pelaku menganiaya korban hingga luka parah.
“Jadi korban Susarmono (57) warga Jalan Madokan Semampir, Surabaya saat itu
hendak melerai pertangkaran antara pelaku dengan rekannya. Karena dipengaruhi
alkohol, pelaku malah memukulkan bambu ke wajah korban hingga mengalami luka
parah dibagian mata kanannya. Sedangkan pemicu perkelahiran antara pelaku
dengan rekannya adalah karena pelaku emosi sebab gerobak yang dipinjamnya
diminta oleh teman korban” ujar Kapolsek Sukolilo, Kompol Subriyantana , Sabtu (23/1/2021)
Kapolsek menambahkan karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya
korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolsek Sukolilo.
“Jadi setelah mendapatkan laporan dari korban, unit reskrim langsung
bergerak mencari keberadaan pelaku. setelah melakukan Pulbaket dan Puldata,
akhirnya kita berhasil mengendus persembunyian pelaku. tanpa buang waktu kita
langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku di wilayah Gununganyar,
Surabaya” jelasnya
Perwira menengah berpangkat satu melati emas di pundak ini menambahkan kini
pelaku telah ditahan di Mapolsek Sukolilo untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya.
“Kepada pelaku kita jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara
maksimal 2 tahun” ujar Subriyantana (Angga)