Unit Reskrim Polsek Sukolilo Ringkus Pelaku Penganiayaan Penggali Kubur


MenaraToday.Com – Surabaya :

Unit Reserse Kriminal Polsek Sukolilo Polresta Surabaya berhasil meringkus Bambang (28) warga Jalan Mdeokan Semampir Surabaya yang telah melakukan penganiayaan terhadap seorang penggali kubur di TPU Keputih Surabaya yang tak lain merupakan teman seprofesinya.

Informasi yang berhasil dihimpun MenaraToday.Com, penganiayaan ini berawal saat korban hendak melerai pelaku dan rekannya yang tengah bertengkar, namun bukannya berhenti, malah pelaku menganiaya korban hingga luka parah.

“Jadi korban Susarmono (57) warga Jalan Madokan Semampir, Surabaya saat itu hendak melerai pertangkaran antara pelaku dengan rekannya. Karena dipengaruhi alkohol, pelaku malah memukulkan bambu ke wajah korban hingga mengalami luka parah dibagian mata kanannya. Sedangkan pemicu perkelahiran antara pelaku dengan rekannya adalah karena pelaku emosi sebab gerobak yang dipinjamnya diminta oleh teman korban” ujar Kapolsek Sukolilo, Kompol Subriyantana , Sabtu (23/1/2021)

Kapolsek menambahkan karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolsek Sukolilo.

“Jadi setelah mendapatkan laporan dari korban, unit reskrim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. setelah melakukan Pulbaket dan Puldata, akhirnya kita berhasil mengendus persembunyian pelaku. tanpa buang waktu kita langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku di wilayah Gununganyar, Surabaya” jelasnya

Perwira menengah berpangkat satu melati emas di pundak ini menambahkan kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Sukolilo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kepada pelaku kita jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun” ujar Subriyantana (Angga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama