5 Kali Lakukan Curanmor, Rofiq Dihadiahi Timah Panas

MenaraToday.Com - Surabaya :

Unit Jatanras Polresta Surabaya meringkus Muhammad Rofiq (44) warga Jalan Tambak Mayor Gang Madya Surabaya terkait kasus pencurian pencurian sepeda motor (Curanmor), Minggu (7/2/2021) sekira pukul 19.00 Wib.

Kapolresta Surabaya melalui Kasatreskrim, Kompol Oki Ahadian menyebutkan pelaku sudah lama menjadi target polisi, sebab banyaknya laporan masyarakat yang menjadi korban pelaku. 

“Dalam catatan Kepolisian, sedikitnya ada 5 TKP yang sudah dieksekusi oleh pelaku yakni di depan warkop Jalan Simorukun, depan warkop Jalan Simo Kalangan, depan toko celana Jalan Simo Kalangan, warkop Jalan Darmo dan yang terakhir di depan warkop Jalan Tandes Utara. Ujar Oki Ahadian Senin (8/2/2021).

Oki menambahkan pelaku diamankan unit Jatanras saat di kepung warga yang memergoki aksi pelaku yang hendak mencuri sepeda motor Honda Beat nopol L 5244 VU yang terparkir di depan warkop Jalan Tandes Utara.

"Saat itu pelaku bersama rekannya kepergok hendak mengambil sepeda motor milik M. Ainun Nasik (23) yang sedang terparkir dengan kunci kontak masih menempel di sepeda motor. Beruntung aksi pelaku terlihat warga yang langsung meringkus Rofiq, sementara rekannya berhasil melarikan diri. Beruntung sebelum pelaku menjadi korban amuk masa, petugas  tim unit jatanras yang dipimpin Iptu Agung Kurnia Putra yang sedang mobile melihat warga tengah mengepung pelaku. Kemudian pelaku kita amankan dan saat akan kita bawa ke Mako, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur' ujarnya.

Lebih lanjut perwira menengah berpangkat satu melati ini menambahkan bahwa pelaku merupakan spesialia pencurian kendaraan bermotor yang telah 5 kali berhasil "memetik" sepeda motor dengan target motor yang diparkir di halaman warkop. 

"Pelaku kini sudah kita bawa ke Mapolsekta Surabaya dan kini kita masih memburu teman pelaku yang berhasil kabur" ujarnya (Angga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama