7 Dari 16 Pelaku Pembunuh Rio Sudarmaji Di Ciduk Polisi

Kapolres Rohil : Kita Terus Buru 9 Pelaku Lainnya 

MenaraToday.Com - Rokan Hilir :

Personil Satreskrim Polres Rokan Hilir bekerjasama dengan Personil Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap dan meringkus 7 dari 16 pelaku pembunuhan Cleaning Service Rumah Sakit Ibunda Bagan Batu di Dusun Sumber Makmur Kampung Batak Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir pada Senin 08 Februari 2021 sekira pukul 11.30 Wib

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, menyebutkan ketujuh pelaku yang berhasil diringkus rata-rata masih berusia di bawah 20 tahun masing-masing berinisial MS (15), RAS (18), A alis P (17), BSS alias B (15), RP aluae R (17), TS (18) dan RY (19) yang semuanya warga Kecamatan Bagan Sinembah.

Terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari laporan abang kandung korban Sudarmawan (35) ke Mapolsek Bagan Sinembah yang melaporkan adiknya Rio Sudarmaji menghilang.

Pasca dilaporkan hilang, warga menemukan sepeda motor, dompet, baju, sepatu sebelah kiri korban di lokasi berbeda yakni di sekitaran kebun kelapa sawit masyarakat di wilayah paket C dan paket D.

Pada hari Senin (8/2/2021), Sudarmawan mendapatkan kabar via telephone dari warga bahwa ada penemuan mayat di parit bekoan kebun kelapa sawit masyarakat di Kampung Batak. Mendapatkan informasi tersebut Sudarmawqn langsung ke lokasi dan melihat ciri-ciri jenazah yang ternyata adalah jenazah adiknya Rio Sudarmaji.

" Jadi pada tanggal 9 Februari 2021 atau satu hari setelah olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, kita berhasil meringkus 7 dari 16 pelaku yang keseluruhannya masih berusia belasan tahun. Dan kita juga masih memburu pelaku lainnya" ujar Kasubbag Humas AKP Juliandi, Jumat (12/2/2021).

AKP Juliandi juga menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku menghabisi nyawa korban Rio Sudarmaji karena telah mencuri uang hasil penjualan sabu milik pelaku utama berinisial Iin. 

"Motifnya karena korban di tuduh telah mencuri uang hasil penjualan sabu milk Iin yang merupakan pelaku utama. Setelah korban di bunuh kemudian di kubur ke parit bekoan di areal kebun kelapa sawit masyarakat di Kampung Batak Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kebupaten Rokan Hilir pada hari Minggu (7/2/2021) malam. Para pelaku memiliki peran yang berbeda dimana MS ikut memukul korban sebanyak 2 kali, RAS mengawasi dan ikut menggotong korban sebelum di kubur, A alias P juga berperan mengawasi dan menggotong tubuh korban, selanjutnya BSS alias B berperan mengawasi saat penguburan korban, RP alias berperan menggotong dan mengawasi penguburan korban, TS juga berperan mengawasi penguburan korban dan RY berperan memukul korban sebanyak 5 kali dan ikut dalam penguburan korban" papar pria berpangkat tiga garis di pundak ini memaparkan. 

Kasubbag Humas yang dikenal sangat familier dengan insan pers ini menambahkan para pelaku di jerat dengan Pasal  340 jo pasal 338 jo pasal 170 ayat (2) ke 3e jo pasal 165 KUHPidana. (Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama