DPRD Pandeglang Usulkan Pemberhentian dan Penetapan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih.

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Setelah ditetapkannya Hj. Irna Narulita dan H. Tanto Warsono Arban sebagai Pasangan Calon (Paslon) terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang dengan nomor 09/HK.03.1-Kpt/360/KPU-Kab/II/2021, pada 18 Februari 2021 lalu. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang menggelar sidang paripurna Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Masa Jabatan 2016-2021 serta Pengumuman Pengusulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, Rabu (24/2/2021)

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB Udi Juhdi mengatakan, setelah ini tinggal menunggu proses selanjutnya, karena pengajuan ke kemendagri akan dilakukan oleh pihak Provinsi Banten.

Udi Menambahkan, setelah pihaknya berkordinasi dengan bagian Hukum Provinsi Banten, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan serentak pada bulan april dengan Kabupaten dan Kota lainnya yang ada di Banten.

“Informasi yang kami dapat seperti itu, besok (Hari ini, red) suratnya akan segera kami layangkan ke-Provinsi, karena surat ini untuk Kemendagri melalui Provinsi Banten,” jelasnya

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita, yang turut hadir pada sidang paripurna menyampaikan, ucapan terimakasih kepada semua elemen, baik DPRD, Forkopimda, KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan masyarakat atas pelaksanaan pesta demokrasi di Pandeglang bisa berjalan lancar dan kondusif.

“Ini merupakan hasil kerja keras dan kerja ikhlas, karena pilkada kali ini dengan berbagai aturan mentaati Prokes. Mudah-mudahan saya dan pak Tanto bisa menjalankan tugas secara optimal, dan kedepan kita akan bekerja lebih baik lagi,” Tutur Irna (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama