Oknum Di Cabdis Pendidikan Diduga Beack'up Kepsek SMA Negeri Lima Puluh Yang Diduga Lakukan Pungli

Menaratoday.com - Batu Bara :,

Oknum Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk wilayah Kabupaten Batubara-Asahan diduga telah mencoreng citra pendidikan di Sumatera Utara.

Pasalnya salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMA Negeri 1 Lima Puluj Kabupaten Batu Bara diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siswa/i di sekolah yang di pimpinnya.

Yang lebih parahnya lagi dugaan pungli tersebut diduga diketahui dan di Back Up oleh oknum yang berada di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang ada di Kabupaten Asahan. 

Hal ini diketahui saat wartawan MenaraToday.Com memgkonfirmasi tentang kebenaran adanya dugaan pungli kepada Bendahara SMA Negeri 1 Lima Puluj melalui pesan WhatsApp dan sungguh mengejutkan apa yang dibalas oleh bendahara tersebut.

"Kepsek mengatakan kepada saya bahwa masalah ini sudah diserahkan kepada Ojs Kasi SMA di Kantor Cabdis Asahan" balas bemdahara SMA Negeri 1 Lima Puluh dalam WhatsAppya.

Disinilah dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lima Puluh terhadap 250 siswa di SMA Negeri tersebut. Dimana Kepala Sekolah melakukan pengkoordiniran penjualan baju seragam sekolah beserta atributnya. Dan hal ini telah diketahui oleh Cabang Dinas Pemdidikan di Asahan. Namun Candis Pendidikan di Asahan terkesan tutup mata dan kongkalilong sebab tidak adanya sanksi atau tindakan tegas yang diberikan kepadA Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lima Puluh dan diduga sudah ada bagi-bagi keuntungan dari pungli pengadaan baju seragam dan atributnya sehingga meskipun telah bertahun-tahun berlangsung baru sekarang terbongkar. 

"Menyikapi hal ini kita meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara agar mengambil tindakan tegas terhadap oknum di Cabang Dinas Pendidikan di Asahan yang disinyalir memback up dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lima Puluh sebab dugaan memperkaya diri tersebut sudah mencoreng citra pendidikan dan kita juga bermohon kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi agar dapat menindak tegas ASN yang melakukan kejahatan jabatan di Sumatera Utara agar Sumatera Utara menjadi wilayah birokrasi yang siap melayani dan bebas dari Korupsi" ujar Ketua Umum DPP Lembaga Pusat Study Pembanguman Republik Indonesia (Puspa - RI), Dewanto F. Silalahi kepada sejumlah awak media, Jumat (12/2/2021) pagi (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama