Menaratoday.com - Sidimpuan
PLT direktur RSUD Kota Padangsidimpuan Sopyan Subri Lubis yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari Padangsidimpuan, Senin (15/2/2021)
Informasi yang di peroleh dari Kejaksaan, Subri datang memenuhi surat pemanggilan sebagai saksi yang dilayangkan Kejari Padangsidimpuan pada tanggal 10/2/2021 kemarin, Namun Karena sesuatu hal urusan dinas, baru hari ini Senin( 15/2/2021) bisa menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dugaan penyelewengan Anggaran COVID-19 di Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Puskesmas Sadabuan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padangsidimpuan Hendry Silitonga, SH, melalui Kepala Seksi Inteligen Sonang Simanjuntak membenarkan pemeriksaan tersebut
"Benar beliau hadir untuk memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi pengguna Anggaran, dan tidak menutup kemungkinan akan kita lakukan pengembangan penggunaan dana Covid 19 di Kota Padangsidimpuan tahun 2020 Yang anggarannya bersumber dari APBD dan APBN, bersabar ya rekan rekan, kita masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan dana Covid 19, dalam waktu dekat akan kita tetapkan sebagai tersangka ungkapnya di hadapan wartawan .(ucok siregar)