Polres Asahan Kembali Dapatkan Reward Dan Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak


MenaraToday.Com - Asahan : 

Dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) bekerjasama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumu, Kamis (4/2/2021).

Dalam arahannya Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar melalui Wadirreskrimum Poldasu, AKBP Faisal F. Napitupulu menyebutkan bahwa anak adalah aset bangsa, maka dari itu perlu dijaga demi berlangsungnya masa depan negara. Kejahatan terhadap anak adalah kejahatan yang merupakan kategori extra ordinary Crime.

"Anak merupakan aset bangsa, maka dari itu kita wajib melindungi anak dari tindakan kekerasan terhadap anak. Dan kejahatan terhadap anak adalah kejahatan ekstra Ordinary Crime" ujar Mantan Kapolres Asahan ini. 

Sementara itu Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait diwakili Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko dalam sambutannya menyatakan anak perlu kita rawat dan kita jaga demi masa depan bangsa. Kejahatan terhadap anak dimulai dari perbuatan baik yang mengakibatkan anak terbuai dan anak merasa orang tersebut tidak akan berbuat kejahatan terhadap anak.

"Mari kita berikan perhatian khusus kepada anak, apalagi pemerintah telah mengeluarkan PP No. 70 Tahun 2020 yang memberikan hukuman kebiri kimia kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Oleh karena itu marilah kita jaga anak kita, sehingga bisa menjadi anak-anak yang sehat, kuat dan cerdas" ujar Dhanang. 

Dalam acara tersebut, Komnas Perlindungan anak memberikan Reward dan penghargaan kepada 10 Polres sejajaran Polda Sumut yang salah satunya Polres Asahan atas respons cepat dalam penanganan kasus anak yang berkonfllik dengan hukum.

Ada pun Reward dan penghargaan yang diberikan kepada Polres Asahan tersebut diterima oleh. Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Sik, Kasat Reskrim AKP Rahmadani, SH, MH dan Kanit PPA, Ipda Rospita Nainggolan.

Setelah pemberian reward dan penghargaan dilanjutkan dengan diskusi urun rembuk memutus matai rantai terhadap anak di Sumatera Utara. (Nn/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama