Suplier 'Nakal' Akui Terima SP2, Kadinsos Pandeglang: 'Kalau Masih Nakal Kita SP3 Kan'

Keterangan gambar : Kedis Sosial Kabupaten Pandeglang, Hj, Nuriah (Foto : Ila)


MenaraToday.Com - Pandeglang :

Direktur Operasional CV. KenziOne Indonesia Doni, Minggu (28/02/21) mengakui, bahwa perusahaannya memang pernah menerima Surat Peringatan Sebanyak dua kali (SP2) berkaitan dengan pengadaan sejumlah komoditas dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang digulirkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos RI) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Banten. Namun SP tersebut diberikan pada tahun lalu (2020). Bentuk peringatannya pun hanya sebatas evaluasi.

Foto : Illustrasi

Perlu diketahui, sebelumnya beredar pemberitaan bahwa CV. Kenzie One telah diberikan SP2 berkaitan dengan pengadaan sejumlah komoditas dalam program  BPNT.

Adanya pemberitaan terkait SP2 yang tengah ramai saat ini dinilainya, telah menjatuhkan nama baik perusahaannya. Karena menurut Doni, pihaknya mencium aroma tendensius dari beberapa oknum yang sengaja membuat konflik Program BPNT di Kabupaten Pandeglang. Terkait hal itu, pihaknya akan mengklarifikasi perihal adanya pemberitaan tersebut ke Dinas Sosial. 

 “Hasil evaluasi pada hari Jum’at tanggal 26 Februari 2021 di Aula Dinsos tidak ada pembahasan tentang Surat Peringatan (SP), Saya menyarankan kepada pihak-pihak yang telah menimbulkan pemberitaan tersebut untuk tidak menyebar berita hoax," Ungkap Doni

Sebelumnya, Doni selaku Direktur Operasional CV KenziOne Indonesia, sempat dimintai konfirmasi perihal SP2 namun Doni tidak memberikan komentar apapun kepada awak media yang memberitakan terkait SP2 tersebut.

Dalam acara rapat Koordinasi dan Evaluasi di Aula Dinas Sosial Pandeglang,, Hj. Nuriah  mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapapun perusahaan atau pemasok yang sudah melanggar aturan. 

“Di tahun 2021 ini Kita tidak main-main, bukan hanya pemasok yang akan di peringati, termasuk Pendamping juga ketika berbuat diluar aturan Kita akan berhentikan, nama Pendamping BPNT nya sudah ada di tangan Saya kemungkinan diberhentikan, jangan nanggung, di 2020 saya cukup diam,” paparnya.

Dalam acara rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama Timkorkab, Supplier BPNT di Aula Dinas Sosial Pandeglang. Kadinsos juga menyebutkan SP2 memang sudah diterima oleh CV. KenziOne Indonesia dan PT Aam Prima Artha pada tahun 2020 lalu dari Itjen Kemensos RI di tahun 2020 setelah adanya diaudit.

Jika masih "nakal" Kemungkinan di tahun 2021 SP3.

“Saya bakal tegas dan tidak bakal tebang pilih, saya dibilang ada kaitan keluarga,kerabat, famili segala macam dengan Kenzi kalau bagian kena SP tetap kita jalankan,” Tegasnya.(Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama