Usai Melakukan pelantikan, ketua Pengadilan Tinggi Pontianak H. Amiryat, SH, MH, mengatakan, dengan di ambil sumpah para advokat maka pencari keadilan khususnya di Kalbar semakin banyak pilihan untuk di memperoleh pendamping advokat yang lebih profesional.
“Harapan saya para pengacara yang sudah di ambil sumpah menjaga kredebilitas serta betul-betul menjaga profesionalisme sehingga persaingan pengacara semakin banyak yang dapat memberi manfaat para pencari keadilan, “ujar pria kelahiran Blitar ini.
Dirinya berharap ke 22 Advokat dilantik menjadi pengacara yang baik, jujur adil dan bertanggung jawab.
“Jadi sebutan advokat sebagai “officum nobile” yang artinya pekerjaan yang mulia tentu bertujuan mengabdi untuk kepentingan negara, bangsa, dan membela kepentingan kliennya, “ujarnya.
Lebih lanjut menurutnya, ada klien yang gratis dan ada yang bayar, tapi jangan mentang-mentang dibayar seorang advokat semau-maunya, ada kode etik yang mengatur jelasnya.(GUN)