Dak Sanitasi TA 2020 Dinas Perkim Sidimpuan Diduga Ajang Korupsi, KSM Terkait Tidak Tau Keberadaan Proyek


 Menaratoday.com - Sidimpuan

Dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Sanitasi tahun anggaran 2020 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Padangsidimpuan diduga diselewengkan. Pasalnya, pengelolaan kegiatan tidak sesuai dengan juklak yang seharusnya dilakukan secara swakelola. Justru  dilaksanakan oleh pihak ketiga yang diduga ditunjuk oleh Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Padangsidimpuan.

Sesuai data, terdapat lima kegiatan pembangunan tangki septik skala komunal (5-10 KK) diantaranya dikelurahan Sidangkal, Desa Manunggang, Kelurahan Wek VI, Desa Singali dan Kelurahan Losung. 

Untuk Kelurahan Sidangkal terdapat enam kegiatan dan kelurahan Wek VI Kampung Darek sebanyak dua kegiatan. Seluruh kegiatan dilaksanakan oleh satu orang. Padahal seharusnya kegiatan tersebut dilaksanakan oleh KSM ataupun masyarakat setempat (swakelola). Selain itu kondisi ataupun bukti fisik pekerjaan asal jadi, ucap Divisi Investigasi LSM Trisakti Dedi S Hasibuan kepada wartawan


Dikatakannya, kegiatan pembangunan tangki septik skala komunal (5-10 KK) dikerjakan dilahan masyarakat yang mempunyai rumah kontrakan, bukan dilokasi pemukiman warga yang benar-benar membutuhkan tangki septik komunal tersebut. Tiga rumah kontrakan dilakukan pembangunan tangki septik dua unit. "Semua kegiatannya tidak sesuai dengan juklak dan dinikmati oleh orang berada (kaya)", ucapnya.


Menurut Dedi, kegiatan pembangunan tangki septik skala komunal memang banyak kejanggalan dan sudah di desain tak ubahnya seperti proyek. Siapa pelaksananya dilapangan dan berapa keuntungannya. Untuk memperoleh keuntungan, modusnya penggelembungan harga satuan bahan dan barang yang dibutuhkan. "Kami mendorong  aparat penegak hukum diwilayah Kota Padangsidimpuan untuk melakukan penyelidikan", cetusnya. 


Informasi yang dihimpun dilapangan, sewaktu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara melakukan cek bukti fisik pekerjaan pembangunan tanki septik tersebut, pelaksana kegiatan (pemborong) meminta tolong kepada tokoh masyarakat mengelabui tim BPK agar mengakui pekerjaan itu dilaksanakan secara swakelola.


Ketua KSM Sejahtera Kelurahan Sidangkal Rijal Siregar saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui pekerjaan pembangunan tanki septik skala komunal tahun 2020 tersebut. Yang melaksanakan kegiatan tersebut bukan KSM Sejahtera, jelasnya. (Ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama