Gondol Perabotan Di Rumah Kosong, 4 Kawanan Maling Di Gelandang Ke Sel Polres Asahan

MenaraToday.Com - Asahan : 

Satuan Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan dan Sat Intelkam Polres Asahan meringkus 4 pelaku spesialis rumah kosong masing-masing berinisial FD (20), RAL (18), RDA (22/ dan ARWN (20) warga Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara. 

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasatreskrim AKP M. Ramadani didampingi Kanit Jatanras Iptu Mulyoto keempat pelaku diringkus karena telah melakukan pencurian di rumah kosong di Dusun IX Sumber makmur, Desa Gajah Kecamatan Meranti, Asahan pada, Kamis (14/2/2021) yang lalu. 

"Jadi ke empat pelaku mencuri barang-barang elektronik, rak hingga parang pecah belah di rumah yang selalu kosong  setelah penghuninya meninggal dunia sementara anak pemilik rumah tinggal di kota Kisaran. Pencurian ini pun di ketahui setelah anak pemilik rumah pulang ke rumah orang tuanya. Saat itu ia terkejut karena barang-barang di dalam rumah ludes di embat keempat pekaku" jelae Iptu Mulyoto.

Mulyoto juga menambahkan setelah mendapatkan laporan dari korban, unit Jatanras Polres Asahan bekerjasama dengan Sat Intelkam melakukan penyelidikan.

"Pada hari Kamis (4/3/2021) malam, kita mendapatkan informasi bahwa salah seorang pelaku berinisial RAL berada di SPBU Kampung Durian Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. Berbekal informasi tersebut Unit Jatanras dan Intelkam Polres Asahan melakukan penyelidikan di lokasi. Dan sekira pukul 22.00 Wib petugas langsung meringkus RAS. Saat diinterogasi RAS mengakui perbuatannya bersama temannya FD. Kemudian kita melakukan pengembangan dan berhasil menangkap FD di rumahnya. Kepada petugas FD menyebutkan melakukan aksinya bersama dua orang lagi temannya RDA dan ARWN. Tanpa mengulur waktu, kita langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus RDA dan ARWN di Jalinsum Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan" ujar perwira berpangkat dua garis di pundak ini, Sabtu (6/3/2021).

Dan kini Ke empat pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit kipas angin merk cosmos, 1 set springbad warna coklat, 1 set rak TV warna coklat, 1 buah pintu besi warna hitam, 1 unit mesin cuci merk LG, 1 unit lemari es merk LG, 2 buah kursi plastik warna merah, 2 set gordyen warna coklat dan berbagai macam barang pecah belah telah kita amankan di Mapolres Asahan sementara ke empat pelaku kita jebloskan ke Rumah Tahanan Polres Asahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya (Nunk/Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama