Kantor Imigrasi Putussibau Nyatakan Komitmen Wujudkan WBK dan WBBM

Keterangan Foto : Foto ________/// Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau M.Ali Hanafi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Deklarasi janji kinerja dan Penandatanganan fakta integritas serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.


MenaraToday.com - Kapuas Hulu

Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Fakta Integritas serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ) Rabu,(10/3/2021)

Kepala Kantor Imigrasi M Ali Hanafi dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi janji kinerja tersebut merupakan pondasi dalam mewujudkan budaya kerja yang profesional akuntabel, transparan dan inovatif.

"Perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Maka diharapkan ini dapat menjadi motivasi bagi Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau untuk meraih predikat WBK dan WBBM dengan menerapkan nilai PASTI dalam Pelayanan Publik," ungkap Hanafi.

Demikian juga dengan pencanangan zona integritas dan penandatangan pakta integritas adalah bagian dari ikhtiar jajaran pegawai dilingkungan Imigrasi dalam mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM untuk berintegrasi dan bersih dari korupsi.

"Sebagai perwujudan dalam menciptakan satuan kerja wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Jadi saya minta ini tidak hanya diucapkan namun diimplementasikan dalam perjanjian kita dari kinerja tahun 2021," tegasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan keberhasilan pembangunan zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.

"Untuk kita ketahui bersama, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya," jelas Wabup.

Untuk itu diperlukan komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Menjadi perhatian kita bersama bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan," papar Wahup.

Pencanangan ini lanjutnya, juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta     aparatur pemerintah dan pelayanan publik, dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat,"kata Wabup.

Oleh karena itu Wabup menegaskan Pencanangan Pembagunan Zona Integritas ini merupakan upaya penting bersama.

"Karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menjadi zona yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,"ucapnya.

Wabup juga mengajak, kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Turut hadir dalam kegiatan Dandim 1206/Psb Letkol Inf Jemi Oktis Oil, S.I.P, Kapolres AKBP Wedy Mahadi, SIK, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyu Hidayat, S.T Ketua Pengadilan Negeri Putussibau Cristian Wibowo, SH, S.Hum, Kajari KH Edy Sumarman, SH.,MH. (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama