Kapolsek Pagar Merbau Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Aiptu Yusuf Hatta Perwira Pane

MenaraToday.Com - Deli Serdang :

Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang, Iptu IR Sitompul memimpin upacara pemakaman Aiptu Yusuf Hatta Perwira Pane yang dilaksanakan dengan acara tradisi kepolisian, Senin (30/3/2021). Pukul 11.00 di TPU Jalan Halat, Pasar Sukarame, Medan Area.

Menurut keterangan Iptu IR Sitompol, Almarhum merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pagar Merbau yang meninggal dunia karena sakit. 

"Aiptu Yusuf Hatta Perwira Pane  di rawat pada hari Jumat, (26/3/2021) sekira pukul 17.00 Wib di Klinik Puja Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Kemudian pada hari Selasa (30/3/2021) sekira pukul 7.00 Wib, Alm Aiptu Yusuf Hatta Perwira Pane dirawat di RSUD Deli Serdang dalam keadaan koma dan sekira pukul 12.45 Wib. Aiptu Yusuf Hatta Perwira Pane dinyatakan meninggal dunia di RSUD Deli Serdang" jelas Sitompul.

Lebih lanjut mantan Kapolsek Kota Kisaran ini menambahkan selama hidupnya Aiptu Yusuf Hatta Perwira Pane bertugas sebagai Bhabinkamtimas di Desa Perbarakan Kecamatan Pagar Merbau yang memiliki dedikasi yang baik dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan khususnya di Desa binaannya. 

"Almarhum memiliki riwayat penyakit ginjal dan telah dilakukan cuci darah di RSUD Deli Serdang. Menurut dokter yang menangani darah tidak bisa masuk seluruhnya ke tubuh pasien dikarenakan kondisi pasien semakin menurun dan mengalami koma.

Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, saya Kapolsek Pagar Merbau mengucapkan turut berduka dan mengucapkan terima kasih terhadap desikasi dan bhakti almarhum semasa hidupnya kepada Kepolisian Negera Republik Indonesia dan kepada keluarga yang ditinggalkan agar tetap tabah dan sabar menghadapi musibah ini. 

Pantauan di lapangan acara pemakaman ini dilaksanakan dengan prosesi kepolisian dan sebelum jenazah di semayamkan keperistirahatan terakhirnya, personil Polsel Pagar Merbau memberikan penghormatan terakhir dengan tembakan salvo. (Nunk/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama