MenaraToday. Com - Simalungun :
Atas dasar di terimanya laporan warga masyarakat Nagori (Desa) Teratak Nagodang Huta (Dusun) Taratak Bulu Duri Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun yang di sampaikan melalui Budiman Napitupulu selalu perwakilan Warga Masyarakat Huta (Dusun) Taratak Bulu Duri pada bulan yang lalu .
Maka pihak Ketua DPRD Komisi II Kabupaten Simalungun yang di prakarsai oleh Esron Simbolon dan H Mariono selaku anggota Dewan Dapil 4 dan anggota DPRD Komisi II lainnya melakukan konfirmasi di Balai Pertemuan Karya Mukti milik PTPTN 4 Kebun Unit Tinjowan pada Jum'at 5 Maret 2021 , sesuai dengan pemberitahuan Anggota DPRD KOMISI II Kabupaten Simalungun kepada Pihak Management PTPN 4 Kebun Unit Tinjowan . Dalam acara tersebut turut hadir juga Ruslan Sitepu selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun juga dari petugas Pengendali Sumber Daya Air (PSDA) Kecamatan Ujung Padang , Babinsa dari Koramil 07 Pasar Baru dan lima (5) orang perwakilan Warga Masyarakat Teratak Bulu Duri , dengan demikian pihak Management Raja Suandi D Purba selaku Manager ptpn4 Kebun Unit Tinjowan menyambut baik atas kedatangan Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Simalungun .
Adapun maksud dan tujuan pertemuan yang di lakukan oleh Anggota DPRD Komisi II terhadap Pihak Management PTPN4 Tinjowan adalah untuk mengkonfirmasi kebenaran laporan permohonan bantuan perbaikan badan jalan penghubung dan perbaikan jembatan dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) menurut laporan yang di Terima Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Simalungun tidak di tanggapi atau di abaikan dan masyarakat Teratak Bulu Duri merasa telah di rugikan oleh pihak perusahaan.
Hasil konfirasi dari pihak Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Simalungun dan jawaban yang berikan oleh Raja Suandi D Purba sesuai Arsip surat surat permohonan bantuan yang di tanda tangani oleh Camat Ujung Padang M Fikri Damanik , Pangulu Nagori (Desa) Taratak Nagodang Lamin , Tingkat Nagori (Kadus) ,Maujana / Badan Permusyawaratan Desa (BPD) , Arsip surat Pernyataan tidak berkeberatan dan minta ganti rugi arsip surat keberatan juga Arsip surat rujukan yang di sampaikan oleh pihak Management ptpn4 Kebun Unit Tinjowan ke Kantor ptpn 4 Pusat Medan .
Setelah menerangkan dan penjelaskan kronologi kejadian permasalahan serta bukti Arsip yang ada pada pihak Management yang di sampaikan oleh Manager Raja Suandi D Purba . Maka jelaslah duduk perkara permasalahan yang di sampaikan oleh perwakilan masyarakat itu kurang benar . Kesimpulan dan kesepakatan pihak Management dan pihak Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Simalungun serta dari perwakilan warga masyarakat Taratak Bulu Duri dari hasil rapat pertemuan tersebut , Raja Suandi D Purba mengatakan " agar masyarakat membuat Surat permohonan kembali melalui Pangulu (Kades) Nagori (Desa) Taratak Nagodang dan surat perasaan yang di tanda tangani seluruh warga masyarakat Taratak Nagodang yang di bubuhi dengan Materai juga di tangani oleh Camat " Tandasnya sambil mengucapkan salam Horas dalam menutup acara tersebut . (Birman Sitorus)