Polsek Sumberwringin Ringkus Oknum Perhutani Terkait Kasus Illegal Loging

MenaraToday.Con - Bondowoso : 

Kepolisian Sektor Sumberwringin mengamankan 6 batang kayu Sono Keling yang di duga kayu illegal serta menangkap seorang pelaku atas nama Surnadi warga Dusun Sokle RT/RW 22/05, Desa Sukosari Kidul Kecamatan Sumberwringin Kabupaten Bondowoso pada hari Kamis (25/2/2021) yang lalu di Desa Kembang yang termasuk kedalam wilayah RPH Kembang.

Dalam proses pengembangan, penyelidikan dan penyidikan telah menyeret seorang petugas BUMN Perhutani KPH Bondowoso, atas nama Arik yang kini ditahan besera barang bukti mobil Pick Up Panther bernopol P 9164 VA 

Berdasarkan keterangan Surnadi, mereka berani memotong dan mengangkut kayu Sono Keling ke Pick Up nya karena disuruh Arik yang merupakan oknum Perhutani.

"Kami disuruh oleh Arik untuk menebang pohon  Sono Keling  di Desa Kembang RPH Kembang dan disuruh mengangkut kayu tersebut dengan mobil truck miliknya ujar Surnadi, Minggu (20/3/2021/

Sementara itu ketika awak media menyambangi Polsek Sumberwringin, terlihat Arik si oknum Perhutani tertidur meringkuk di dalam sel.

"Kami telah mengamankan pelaku dan oknum Perhutani beserta Kayu Sono Keling sebanyak 6 gelondongan dengan berbagai jenis dan ukuran. Selain itu juga kami mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Pick Up Phanter, Sepeda Motor Vario Hitam, Handphone, baju merah, celana panjang Jeans warna hitam milik Arik dan Handphone milik Surnadi. Pelaku kita lakukan penahanan untuk penyelidikan dan proses penyidikan lebih lanjut" ujar Kanit Reskrim Polsek Sumberwringinz Aipda Adi Ari Sumitro kepada sejumlah awak media (Sholeh)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama