Rutan Kelas IIB Putussibau Canangkan Zona Integritas WBK dan WBM


MenaraToday.Com - Kapuas Hulu :

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan deklarasi janji kinerja tahun 2021 dan pencanangan zona integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Putussibau Rio Mulyadi Sitorus mengatakan Rutan Putussibau deklarasi janji kinerja tahun 2021 dan pencanangan Zona integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

"Melaksanakan perjanjian kinerja, target kinerja, serta action plan secara tepat waktu dan tepat sasaran."kata Karutan kepada wartawan, Selasa (2/3/2021)

Dikatakan Karutan, Rutan Putussibau siap memberikan pelayanan masyarakat dengan sepenuh hati, menjadi abdi masyarakat yang jujur, amanah dan terpercaya.

"Mengembangkan diri menjadi Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM yang tangguh, terampil, dinamis dan adaptif melalui implementasi coporate university,"tegasnya

Lebih lanjut, mengembangkan sinergitas dan kolaborasi serta menjadi perekat pemersatu Bangsa dalam bingkai empat pilar Kebangsaan

Dijelaskan Sitorus, kegiatan ini juga guna mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan transformasi digital dalam bekerja mewujudkan  Good hovernance.

"Mewujudkan zona integritas menuju satuan kerja wilayah bebas dar korupsi ( WBK ) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani ( WBBM ),"ulasnya

Ditambahkan Karutan, untuk saat Rutan dihuni seluruhnya 118 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdiri dari 106 orang laki - laki dan 12 orang perempuan.

"Jenis kejahatan yang menonjol yang menjadi warga binaan perkara perlindungan anak berjumlah 31 orang, perkara narkoba 30 orang, pencurian : 15 orang dan pembalakan liar 9 orang."tutup karutan mengakhiri 

Turut hadir dalam kegiatan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Putussibau, Perwakilan dari Polres Kapuas Hulu dan perwakilan dari Pengadilan Negeri. (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama