MenaraToday.Com - Tanjab Timur. :
Pembangunan rabat beton di Desa Sungai Ular Tahun Anggaran 2016 yang bersumber dari Dana Desa ( DD ), saat ini sudah mengalami kehancuran dimana - mana.
Hal ini menjadi pemberitaan yang dimuat oleh beberapa media dan menyikapi pemberitaan tersebut Kepala Desa Sungai Ular Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur Muslimin angkat bicara dan memberikan hak jawabnya untuk meluruskan berita yang sudah dimuat tersebut.
"Pembangunan jalan rabat beton tersebut dibangun oleh Pjs Kades bersamaan dengan berakhir masa jabatannya pada tahun 2015. Terkait masalah pembesian dalam pelaksanaan pengerjaan rabat beton tersebut didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar memang tidak memakai pembesian. Hal ini berdasarkan informasi dari Sekdes yang saat itu juga menjabat Sekdes Sungai Ular ". Jelas Muslimin Sa'at ditemui Senen (01/03/2021)
Diterangkannya juga, mengingat dan menimbang umur bangunan tersebut sudah memasuki usia 5 tahun dimana pembangunan tersebut dibangun tahun anggaran 2016 yang saat ini sudah tahun 2021, rencananya pihak desa akan membangunnya pada tahun ini. Namun terkendala Permendes nomor 13 tahun 2020, akhirnya pembangunan tersebut di tunda.
"Kalau menurut aturan, umur bangunan yang dibangun itu sudah masuk 5 tahun ". Terang Muslimin. (Zai)