Tidak Kunjung Selesai, Pembangunan Posyandu TA. 2020 Desa Rawasari di Persoalkan Warga.

MenaraToday.Com - Tanjab Timur : 

Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Dusun Karya Sari RT 01 Desa Rawasari Kecamatan Barbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi TA. 2020 tidak kunjung selesai, sehingga menimbulkan pertanyaan warga.

Pembangun Posyandu di Tahun Anggaran  2020 lalu bersumber dari Dana Dana Desa, namun sayangnya bangunan tersebut kini menjadi bangunan terbengkalai tanpa di ketahui finishing nya.

M. Ali salah seorang warga Dusun Karya Sari kepada MenaraToday.Com menyebutkan bahwa pembangunan Posyandu tersebut dibangun pada bulan November 2020 dan hingga kini belum juga selesai. Saat kami pertanyakan langsung ke Kepala Desa, Kades menjelaskan bahwa pembangunan Posyandu ini akan di lanjutkan di tahun 2021. 

"Pembangunan Posyandu ini akan kita lanjutkan di tahun 2021 ini, pembangunan ini tertunda karena sebagian dananya telah kami pakai untuk bantuan Covid 19" ujar M. Ali menirukan ucapan Kades 

M. Ali juga berharap kepada Pemerintah Desa  Rawasari Bisa menyelesaikan Pembangunan Posyandu ini secepatnya agar ibu-ibu PKK bisa menggunakannya sehingga tidak lagi menumpang tempat kesana kemari untuk melakukan kegiatan PKK nya. Sedangkan di tempat lain seperti Blok P Dan Blok O ibu ibu PKK nya sudah bisa menikmati Dan menempati nya, sedangkan di tempat kami  Blok N sampai saat ini belum selesai pembangunannya.

Kepala Desa Rawasari Abdul Rokib saat di konfirmasi Menaratoday.Com melalui  WhatsApp menjelaskan, Bahwa pembangunan Posyandu tersebut di APBdes Perubahan. Dan kenapa tidak selesai uang nya kami pakai untuk BLT DD. 

"Pembangunan yang di bangun di tahun 2020 tersebut sebenarnya sudah selesai seratus persen. Karena di tengah berjalannya pembangunan muncullah Peraturan Permenkeu.  pada awalnya BLT DD itu cuma enam bulan, kemudian kami di suruh lanjutkan sampai bulan Desember 2020. Dan kami di suruh membuat APBdes perubahan oleh Dinas PMD di karenakan itu wajib, Dan kalau tidak ada uang nya fisiknya di kalah kan salah satu" jelasnya.

ia juga menambahkan sebenarnya di tahun 2021 ini akan kami lanjutkan kembali pembangunan Posyandu nya, di karenakan peraturan sudah berubah lagi Dan tidak boleh untuk membangun terkecuali ada izin dari Bapak Bupati .Dan insyaallah di tahun 2022 akan kita selesaikan (Zai)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama