MenaraToday.Com - Labura :
Satuan unit reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus 3 pelaku pencurian dengan pemberatan, Jumat (5/3/2021) pukul 13.45 siang di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara masing-masing Deni Indramayu (20) warga Jalan Gelugur, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura (ditahan dalam perkara yang lain), Hardo Pasaribu (24) warga Jalan Kesehatan, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura dan Rizky Adha (20), Jalan Jenderal Sudirman Lingkungan XII,, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura (Ditahan dalam perkara lain).
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Syahrial Sirait AKP Sahrial Sirait kepada awak media, Jumat (5/3/2021) menyebutkan penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi yang diperoleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Eko Sanjay dari masyarakat tentang keberadaan Hardo Pasaribu Alias Hardo, Pelaku Curat sesuai dengan Laporan Polisi No.Pol : LP/293/X/RES.1.8/2020/SU/RESLBH/SEK.KL.HULU tanggal 14 Oktober 2020 An. Pelapor Jodi Setiawan dengan kerugian Rp.2.800.000(dua juta delapan ratus ribu rupiah).
Selanjutnya Team melakukan patroli seputar kota Aek Kanopan dan menemukan Pelaku sedang jalan kaki ke arah Pajak Inpres. Kemudian Team mengamankan Pelaku dan dari hasil interogasi di TKP pelaku mengakui perbuatannya, Selanjutnya ke-3 Pelaku berikut Barang bukti berupa 1 kotak Handphone Readmi Note 9 dan sepeda motor Honda Beat warna hitam list merah tanpa plat di bawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut" ujar Syahrial mengakhiri (Greg)