Unit Reskrim Polsek Prapat Janji Ringkus Pelaku Curanmor Di Rumah Kontrakannya

MenaraToday.Com - Asahan :

Satuan unit reskrim Polsek Prapat Janji, Polres Asahan meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor atas nama Adi Saputra alias Adi alias Edi Markona alias Adi Blendong (40) warga Somba Huta Kecamatan Buntu Pane, Asahan, Sumatera Utara, Rabu (3/3/2021) di rumah kontrakannya di Sidomukti Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Prapat Janji AKP JT. Siregar menyebutkan pelaku mencuri sepeda motor korban atas nama Misnan (61)  Warga Dusun IV Desa Lestari Kecamatan Buntu Pane, Asahan pada tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 7.00 Wib yang tengah terparkir di teras belakang rumahnya dengan kunci kontak masih terpasang.

"Saat itu korban tengah membersihkan selokan pembuangan air di belakang rumahnya sementara sepeda motor Honda Karisma warna hitam BK 4209 QG milik korban terparkir di teras belakang rumahnya dengan kunci kontak masih terpasang. Tiba-tiba pelaku datang dan membawa sepeda motor korban. Melihat sepeda motornya di bawa oleh pelaku, korban pun berusaha melakukan pengejaran sambil berteriak namun pelaku menancap gas dan melarikan sepeda motor korban dan langsung membuat laporan ke Polsek Prapat Janji" jelas AKP JT Siregar.

Lebih lanjut JT Siregar menambahkan mendapatkan laporan tersebut personil unit reskrim yang dikomandoi Kanit Reskrim Iptu Syur Tomik Purba  langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan diperoleh informasi bahwa pelaku sudah pergi meninggalkan rumah sejak 25 Februari 2021 dan menyewa rumah di daerah Kisaran.

"Pada hari Rabu (3/3/2021) kita mendapatkan informasi bahwa pelaku menyewa rumah di Lingkungan III Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kisaran Barat. Mendapatkan informasi berharga tersebut personil unit reskrim Polsek Prapat Janji langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku di rumah kontrakannya, saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa dirinya mencuri sepeda motor milik korban dan sepeda motor tersebut ditemukan di rumah kontrakan pelaku yang diparkir di belakang rumahnya. Kemudian pelaku beserta barang bukti di boyong ke Mapolsek Prapat Janji untuk pemeriksaan lebih lanjut" ujar perwira pertama berpangkat tiga garis di pundak ini (Nunk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama