UPPA Polres Pandeglang Berhasil Mengungkap Kasus Pembuangan Bayi di Kadu Bumbang

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Dua pelaku pembuang bayi di saluran air Cikoromoy Desa Kadubumbang Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang Banten pada tanggal 9 Maret 2021 lalu berhasil di rimgkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tanggerang.

Kapolres Pandeglang AKBP. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H. dalam konfrensi Pers yang digelar di Lobby Polres Pandeglang, Senin (15/3/2021) mengatakan, pelaku pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandung  dan kekasihnya

"Setelah dilakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti-bukti dan saksi, serta kejelian jajaran pihak Kepolisian, pelaku pembuang bayi di Kp. Cikoromoy berhasil diamankan yakni seorang wanita di bawah umur berusia 16 tahun dan kekasihnya berinisial IS" ujar Kapolres Pandeglang di hadapan sejumlah awak media.

Lebih lanjut AKBP Hamam Wahyudi menyebutkan motif pelaku membuang darah daging mereka karena malu sebab bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap dan kekasih si pelaku tidak mau bertanggung jawab atas kehadiran bayi yang dilahirkan pelaku.

"Kita sudah melakukan penahanan terhadap kekasih pelaku, sementara si pelaku yang melahirkan bayi tersebut tidak kita lakukan penahanan sebab pelaku masih di bawah umur namun tetap harus wajib lapor" ujar AKBP Hamam Wahyudi

Orang nomor satu di jajaran Polres  Pandeglang ini juga menghimbau, kepada masyarakat untuk lebih bisa mengontrol dan mengawasi pergaulan anak-anak, agar tidak terjerumus ke pergaulan bebas.

“Mari kita bersama-sama, mengawasi anak-anak kita dari bahayanya pergaulan bebas, dan mari kita menjaga Kambtibmas di lingkungan kita, agar generasi kita tidak terjerumus ke pergaulan yang tidak baik dan bisa berakibat ke tindakan pidana, ini adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama