Menaratoday.com - Sidimpuan
Satres Narkoba Polres Sidimpuan amankan 2 orang pria tersangka tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Parlindungan Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Rabu (17/3/2021)
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sidimpuan AKP S Pulungan yang disampaikan melalui Kasubbag Humaa AKP Maria Marpaung.SE.MM
"Benar kita mengamankan tersangka MKH (36) yang tinggal di Tempat Kost Daily Home Jalan Sutan Muhammad Arif Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan dan tersanfka FH (35) warga Desa Huta Lambung, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan. Bersama kedua tersangka turut kita amankan barang bukti 1 bungkus plastik transparan berisi Narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat seluruh 6,13 gram, 2 unit HP masing masing merk Siomi type Redmi vote 7 dan Nokia type 351 warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Suzuki sky vie BB 28 12 FF warna hitam, 1 Unit sepeda motor merk Yamaha RX King tanpa plat nomor warna biru,"ujar Kasat
Lebih lanjut Kasat memaparkan kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sudirman dekat jembatan sedang terjadi transaksi jual beli Narkotika golongan I jenis Sabu
"Berdasarkan informasi tersebut maka dilakukan Penyelidikan dan setelah petugas sampai di tempat yang dilaporkan ternyata tersangka MKH sudah berjalan ke arah pusat kota dengan menggunakan sepeda motor merk Suzuki sky vie BB 2812 FF warna hitam sehingga dilakukan pengejaran dan di Jalan Parlindungan Harahap Kelurahan Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan dihentikan dan ketika dia melihat keberadaan petugas, dia sempat membuang 1 bungkus plastik transparan berisi Narkotika golongan I jenis Sabu ke belakang badannya dan jatuh persis di tengah jalan aspal
Setelah ditanyai, tersangka MKH mengakui bahwa barang haram tersebut benar miliknya yang baru saja bertransakai dengan tersangka FH sehingga dilakukan pengejaran terhadap FH yang bergerak ke arah Sibolga dengan menggunakan 1sepeda motor merk Yamaha RX King tanpa plat nomor warna biru dan akhirnya FH diamankan di Desa Huta Lambung Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan,"tutupnya (ucok siregar)