Usai Bertransaksi Kedua Pria Ini Berhasil Di Tangkap Polisi


 Menaratoday.com - Sidimpuan

Satres Narkoba Polres Sidimpuan amankan 2 orang pria tersangka  tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Parlindungan Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Rabu (17/3/2021)


Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sidimpuan AKP S Pulungan yang disampaikan melalui Kasubbag Humaa AKP Maria Marpaung.SE.MM


"Benar kita mengamankan tersangka MKH (36) yang tinggal di Tempat Kost Daily Home Jalan Sutan Muhammad Arif Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan  Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan dan tersanfka FH (35) warga  Desa  Huta Lambung, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan. Bersama kedua tersangka turut kita amankan barang bukti 1  bungkus plastik transparan berisi Narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat seluruh 6,13  gram,  2  unit HP masing masing merk Siomi type Redmi vote 7 dan Nokia type 351 warna hitam,  1  unit sepeda motor merk Suzuki sky vie BB 28 12 FF warna hitam,  1 Unit sepeda motor merk Yamaha RX King tanpa plat nomor warna biru,"ujar Kasat


Lebih lanjut Kasat memaparkan kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sudirman dekat jembatan  sedang terjadi transaksi jual beli Narkotika golongan I jenis Sabu


"Berdasarkan informasi tersebut maka dilakukan Penyelidikan dan setelah petugas sampai di tempat yang dilaporkan ternyata tersangka MKH  sudah berjalan ke arah pusat kota dengan menggunakan sepeda motor merk Suzuki sky vie BB 2812 FF warna hitam sehingga dilakukan pengejaran dan di Jalan Parlindungan Harahap Kelurahan Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan dihentikan dan ketika dia melihat keberadaan petugas, dia sempat membuang 1 bungkus plastik transparan berisi Narkotika golongan I jenis Sabu ke belakang badannya dan jatuh persis di tengah jalan aspal


Setelah ditanyai, tersangka MKH  mengakui bahwa barang haram tersebut benar miliknya yang baru saja bertransakai dengan tersangka FH   sehingga dilakukan pengejaran terhadap FH yang bergerak ke arah Sibolga dengan menggunakan 1sepeda motor merk Yamaha RX King tanpa plat nomor warna biru dan akhirnya FH diamankan di Desa Huta Lambung Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan,"tutupnya (ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama