MenaraToday.Com - Tebo :
Kepala Desa (Kades) Sungai Aro Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo di duga ayah kandungnya sendiri diangkat menjadi ketua Tim Pelaksana Kerja (TPK).
Berdasarkan informasi di lapangan, sebut saja, Didi, mengatakan Kades Sungai Aro diduga menerbitkan surat pernyataan yang bertujuan meminta perangkat desa yang lama mengundurkan diri dari jabatannya, di dalam surat pernyataan itu yang bertandatangan Kades tersebut, parahnya, ayah kandungnya kades itu sendiri diduga di angkat (red. Diberi jabatan) menjadi ketua TPK di pemerintah Desa Tebo Illir
Sementara itu, Kades Sungai Aro, Wely Wenas A. mkep. saat konfirmasinya melalui nomor whatshapp (WA) pribadinya, sangat disayangkan dia memberikan balasan pesan jawaban yang dia tulis terkesan arogansi kepada wartawan radar investigasi
"Klo iyo kenapo kalo idak kenapo apo, Emang nyalahi aturan" tulis Kades yang baru di lantik itu melalui pesan WA
Sikap terkesan arogansi tersebut membuat tak nyaman wartawan radar investigasi untuk mencari informasi agar berita akurat dan berimbang seperti yang tertuang pada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan Kode Etik Jurnalis ( KEJ).
Perlu di ketahui, wartawan adalah pilar ke 4 di negara Indonesia, selain itu juga wartawan di lindungi UU yakni Nomor 40 tahun 1999 tentang pers di dalam kemerdekaan pers mencari sebuah karya jurnalistik dan wartawan juga berpegang teguh terhadap Kode etik Jurnalis ( KEJ) untuk menjalanlankan tugas di lapangan (tim)
