Ka Rutan Kelas II B Ajukan Remisi 59 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Putussibau

MenaraToday.Com - Kapuas Hulu : 

Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Rio M, Sitorus menyatakan hari raya Idul Fitri  1442 H Rutan Putussibau mengajukan sedikitnya 59 warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi.

"Remisi tersebut, untuk 14 WBP selama 15 hari, untuk 34 WBP mendapatkan 1 bulan, kemudian 10 WBP mendapatkan 1, 5 bulan dan 1 WBP mendapatkan remisi 2 bulan, total keseluruhan 59, "kata Rio kepada wartawan.

Dalam pengajuan remisi tersebut, kata Rio, Rutan Putussibau mengajukan 59 narapidana yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1442 H.

"Tentunya, narapidana tersebut telah melalui prosedur seperti telah berkelakuan baik, minimal telah menjalani masa pidana 6 bulan dan persyaratan lainnya yang berlaku, "jelas Rio

Dikatakan Rio, pengajuan remisi tersebut telah dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi melalui aplikasi sistem data base pemasyarakatan mulai dari proses pengusulan sampai terbitnya Surat Keputusan (SK) secara online."ungkapnya.

"Remisi yang diajukan ini, merupakan hadiah dari negara atas pencapaian selama pembinaan di Rutan. Dan juga memotivasi penyadaran diri yang meningkatkan optimisme dalam menjalankan sisa pidana, "tuturnya

Masih kata Rio, pelaksanaan tersebut tentunya dilakukan secara selektif, ketat, memegang prinsip kehati-hatian dan tidak dipungut biaya. Dalam melaksanakan program pelayanan.

"Semua sudah diterapkan layanan berbasis teknologi informasi yang diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan wewenang, mempermudah pemantauan serta meningkatkan transparansi dan kepastian hukum, "tegasnya

Di samping itu, pihaknya juga telah mengambil kebijakan dan langkah-langkah dalam hal menangani wabah COVID-19 dengan berbagai upaya diantaranya penundaan penerimaan tahanan baru, penundaan layanan kunjungan, pelaksanaan sidang melalui Video Confrence.

Ia berpesan, kepada segenap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Putussibau agar selama menjalani masa pidana jangan diasumsikan sebagai suatu derita melainkan sarana introspeksi diri agar menyadari semua kesalahan yang telah dilakukan

"Bagi warga binaan, yang ingin melepas rindu dan ingin bersilahturahmi dengan keluarga dan handai taulan bisa menikmati layanan kunjungan berbasis online melalui video call yang telah di sediakan Rutan Kelas IIB Putussibau. "ucapnya 

Ditambahkannya, serta bagi keluarga yang ingin berbagi nikmat lebaran dapat menitipkan makanan atau barang lainnya kepada petugas dengan melalui pemeriksaan dan penggeledahan terlebih dahulu. "pungkasnya mengakhiri (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama