MenaraToday.Com - Asahan :
Polres Asahan di bawah pimpinan AKBP Nugroho Dwi Karyanto menggelar deklarasi tolak Narkoba menuju Sumatera Utara Bersih Narkoba (Sumut Bersinar) bersama unsur Forkopimda, Ormas, OKP dan Organisasi Penggiat Anti Narkoba se Kabupaten Asahan yang digelar di Aula Wira Satya Polres Asahan, Rabu (14/4/2021). Sekira pukul 17.00 Wib yang langsung di pimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Dalam sambutannya Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto meyebutkan bahwa deklarasi tolak narkoba ini merupakan kegiatan serentak yang di laksanakan Polres sejajaran Polda Sumut melalui aplikasi zoom meeting dengan di pimpin langsung oleh Kapoldasu.
"Kita terus bekerja keras dalam mengungkap kasus narkoba dari tahun 2019 sampai dengan 2021 dengan jumlah tindak pidana sebanyak 314 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 421 orang, di tahun 2020, tindak pidana narkoba sebanyak 299 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 415 orang. Sedangkan dari bulan Januari hingga April 2021 jumlah tindak pidana narkoba sebanyak 90 kasus dengan tersangka sebanyak 128 orang" papar Nugroho.
Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Asahan ini menyebutkan dirinya tidak pernah main-main dalam penindakan kasus narkoba dan tindak pidana lainnya.
"Sebagai Kapolres saya selalu bertindak tegas terhadap penjahat dan humanis terhadap masyarakat. Saya juga telah perintahkan kepada Kasatnarkoba dan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas dan terukur apabila ada yang melawan atau menghalangi tugas di lapangan" jelasnya.
Pria berpangkat dua melati ini mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Asahan yang telah bekerjasama dengan memberikan informasi tentang adanya peredaran narkoba dan tetap membantu aparat kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan baik.
Deklarasi tolak Narkoba menuju Sumut Bersinar berisi :
Pada Hari Ini Rabu 14 April 2021 Kami Masyarakat Sumatera Utara Bersama Pemerintah Berkomitmen :
1. Menolak Segala Bentuk Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba Dimulai Dari Diri Sendiri, Keluarga Dan Masyarakat Guna Terwujudnya Lingkungan Yang Bersih Dari Penyalahgunaan Narkoba.
2. Mendukung dan Mendorong Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
3. Berperan Aktif Memberikan Informasi Adanya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Serta Edukasi Tentang Bahaya Narkoba.
4. Mewujudkan Masyarakat Yang Berpola Pikir dan Berpola Tindak Untuk Menangkal Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
5. Menggelorakan Semangat Tolak Narkoba Guna Mewujudkan Sumatera Utara Bersih Narkoba Dalam Rangka Menyelamatkan Generasi Bangsa.
Dalam pelaksanaan Deklarasi Tolak Narkoba ini dihadiri Bupati Asahan diwakili Kaban Kesbangpol Harry Naldo Tambunan, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap, Dandim O208 AS di wakili Kapten INF. Nurianto, Danlanal TBA di wakili Letkol Laut Zhalani Ketua PN Kisaran di wakili Berman Manulang, Kajari Asahan di wakili Aben Situmorang, Plt. Kepala BNN Asahan Kompol Rohim M. Gultom,, PJU Polres Asahan, Kapolsek Sejajaran Ketua MUI Asahan, Ketua FKUB Asahan, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ketua dan pengurus OKP, Ormas dan LSM Penggiat Narkoba se Kabupaten Asahan.



