Terkait Uang Ketok Palu Di DPRD Sidimpuan, Ketua BK Anggap Hanya Desas Desus


Menaratoday.com - Sidimpuan

Pernyataan adanya sejumlah uang ketok palu dalam mengambil kebijakan pada sidang paripurna LKPJ Walikota di DPRD Kota Padangsidimpuan yang dilontarkan Marataman Siregar kian menggelinding menjadi bola salju.


Sebelumnya, Marataman Siregar menjelaskan bahwa dirinya siap mengembalikan uang "suap" pasca sidang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2021 yang disahkan  bulan november tahun 2020 dengan menerima uang sebesar Rp. 4,5 Juta dalam dua termen yakni awal Rp. 3 Juta dan berikutnya 1,5 Juta yang diberikan oleh oknum DPRD dan selanjutnya juga menerima uang sebesar Rp. 1 Juta pasca paripurna pansus LKPJ Walikota pada awal april yang diberikan oleh oknum anggota DPRD.


Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padangsidimpuan, Erfi J Samudra Dalimunthe dari partai PAN ini menyebutkan saat dihubungi tidak bisa mengambil kebijakan sebagai ketua Badan Kehormatan karena hanya kabar yang tak jelas asal usulnya (desas-desus) karena tanpa adanya bukti serta belum adanya laporan.


"Kalau hanya desas-desus, ya ngak bisa kita tanggapi karena harus ada apanya (bukti). Kata Erfi J Samudra.


Erfi J Samudra Samudra Dalimunthe,  melanjutkan pihaknya (BK) belum mengambil langkah terkait pernyataan Marataman Siregar,  Politisi Hanura Tersebut yang sudah menyeret nama DPRD Padangsidimpuan.

"Kita belum ada jadwal memanggil beliau karena hanya berita-berita dimedsos ngak bisa kita pegang" Tegas Erfi J Samudra Dalimunthe.


Sementara itu, Marataman Siregar kepada media mengungkapkan bersikukuh menyatakan barang bukti uang ketok palu "suap" siap diantar kepenegak hukum.

 "Uangnya masih ada ini dan siap saya kembalikan kepada pihak berwajib baik kepolisian maupun kejaksaan. Uang yang diberikan kesaya ada yang pakai amplop putih dan juga tanpa amplop" Ucap Marataman.(Amir/Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama