Menaratoday.com - Sidimpuan
Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini.SIK pimpin langsung 100 orang personil gabungan TNI-Polri untuk membubarkan aksi pemblokiran jalan lintas Sumatera yang dilakukan oleh masyarakat Aek Tampang, Kecamatan Sidimpuan Selatan,Kota Padangsidimpuan. Senin (24/5/2021) sekitar pukul 00.30 wib
Pantauan Menaratoday.com Personil gabungan Polres Kota Sidimpuan,Polres Tapanuli Selatan, Kodim 0211/TS, Batalyon 123 dan Brimob Den C Sipirok berhasil membubarkan massa sekitar pukul 02.20 dini hari dengan persuasif
AKBP Juliani Prihartini.SIK terlihat terus memberikan pengertian kepada warga memakai mix agar menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah tanpa mengganggu ketertiban umum
"Saya mintak kepada adek adek dan seluruh warga agar membubarkan diri, jika masih tidak terima dengan pemakaman tersebut, mari kita selesaikan dengan musyawarah, bukan begini cara nya, Ini sudah mengganggu ketertiban umum dan sudah melanggar undang undang,"himbau AKBP Juliani
Sementara itu Very Simatupang salah satu warga Aek Tampang yang sempat di wawancarai menaratoday.com
Memintak dengan tegas Kepada Gugus Tugas Covid 19 Kota Padangsidimpuan agar jangan mencampur adukkan pemakaman covid dan pemakaman umum
"Saya selaku Putra Daerah Kelahiran Aek tampang meminta kepada Gugus Tugas Covid -19 Kota Padangsidimpuan dan Walikota Irsan Efendi Nasution. SH harus mengambil sikap jangan di campur adukkan Pemakaman Umum dengan Pemakaman terinfeksi Covid -19 khususnya di Aek Tampang, karena banyak warga Aek Tampang yang tinggal bahkan ada juga warga mengais rezeki diseputaran Pemakaman tersebut seperti membuka Warung Kelontong, Kami tidak mau Saudara dan keluarga kami yg berada di Aek Tampang menjadi korban mewabah nya Covid-19,"katanya (Ucok Siregar)