E-Warong Akan Di Hapus, Anggota DPRD Lebak Apreasiasi Langkah Mensos RI

MenaraToday.Com - Lebak :

Terkait wacana Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang akan menghapus E-Warong, Anggota DPRD Lebak Fraksi PPP Musa Weliansyah sangat mendukung atas rencana Menteri Sosial Tri Rismaharani yang akan menghapus program yang selama ini berjalan tersebut.

“Ini langkah yang paling tepat rencana dari kemensos, dan saya sangat mengapresiasi dengan apa yang direncanakan oleh kemensos,” kata Musa, Selasa (24/5/2021)

Dikatakan Musa sebelumnya, beberapa bulan yang lalu ia juga menyampaikan baik melalui surat ataupun secara langsung terkait program BPNT untuk dijadikan bantuan secara tunai diruang dirjen Fakir Miskin kala itu.

“Pada bulan oktober 2020 saya sempat sampaikan langsung di ruangan dirjen Fakir Miskin pada salah satu pejabat, sempat kita sharing dan konsultasi juga perihal itu, mereka pun sepakat bahwa itu akan didorong kepada kemensos untuk dijadikan bantuan tuna saja, jadi tidak melalui agen sembako atau agen E -Warong lagi, karena selain harga tinggi juga terjadi sistim pemaketan hampir di seluruh indonesia dan waktu itu saya sampaikan termasuk Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang dan Bogor,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini berencana menghapus program elektronik warung gotong royong (e-warong). Pasalnya, dia mendapatkan bukti bahwa harga barang yang dijual justru lebih mahal dibandingkan harga pasaran.

“Saya mohon izin, e-warong itu akan saya hapus. Karena kemarin saya melihat sendiri di Solo. Masyarakat membeli telur 1 kilogram dengan harga Rp. 27.000, sementara di toko tidak jauh dari e-warong, harga telur Rp18.500 per kilogram,” ungkap Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

Menurut Mensos, penghapusan program itu bertujuan agar warga tidak membeli bahan pangan dengan harga lebih mahal. Di lain sisi, mereka justru mengaku menjual mahal, karena mendapat harga tinggi dari pemasok.

“Artinya, orang miskin membeli bahan pokok yang lebih mahal, karena kita yang menetapkan di tempat itu (e-warong) harus belinya,” imbuh Risma. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama