Jelang Idul Fitri, KNPI Mintak Satgas Tindak Keramaian Disidimpuan


Menaratoday.com - Sidimpuan

 Jelang Idul Fitri 1442 H, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Padangsidimpuan minta Satuan Tugas (SATGAS) Pencegahan Corona Virus Disease 19 (COVID-19) agar menertibkan tempat keramaian demi mencegah penyebaran claster baru. Kamis,(6/5/2021).


Saat ditemui wartawan, Tongku S Hasibuan, Wakil Ketua KNPI Kota Padangsidimpuan menyampaikan agar Satuan Tugas pencegahan COVID-19 Kota Padangsidimpuan untuk serius dalam menertibkan tempat-tempat keramaian demi pencegahan penyebaran virus corona.



"KNPI minta agar Satgas Pencegahan COVID-19 Kota Padangsidimpuan untuk serius dalam menertibkan tempat keramaian seperti saat buka bersama, tempat cafe, warkop, penginapan. Dengan memberikan himbauan agar masyarakat senantiasa menciptakan suasana kondusif dan waspada terhadap penyebaran virus corona (covid-19) untuk menaati standar protokol kesehatan pakai masker."tuturnya.


Lebih lanjut, hal ini juga disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halal bi Halal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021, yang ditandatangani Mendagri pada Selasa 04 Mei 2021.


Dalam Himbauan Perwal Kota Padangsidimpuan Nomor 28 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan disertai sanksi bagi warga yang tidak mematuhi dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19. Itu harusnya juga laksanakan.ucapnya.


Kalau perlu, dibubarkan saja yang tidak taat aturan protokol kesehatan,tutupnya (Ucok Siregar)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama