Kapolda Sumut Diminta Jangan Mandul Membersihkan Narkotika di Kota Siantar

Foto: Ilustrasi

Pematangsiantar (Sumut) - 

Tidak juga diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, bandar narkotika berinisial UH terlalu bebas menjalankan bisnis haramnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Bandar narkotika berinisial UH begitu familiar di telinga warga Kota Pematangsiantar dengan bisnisnya yakni narkotika Janis sabu-sabu.

Namun sudah bertahun-tahun lamanya, pihak Polres Pematangsiantar melalui Satuan Narkobanya tidak juga berhasil menutup lokasi-lokasi yang merupakan tempat menjalankan bisnis haramnya.

Menurut informasi yang dihimpun, ada dua lokasi yang menjadi tempat menjalankan bisnisnya, dua tempat tersebut yaitu gang sewu dan bajigur.

Diketahui dilokasi gang sewu korlapnya bernama ayub dan dilokasi bajigur korlapnya bernama wanda.

"Dua titik yang ku tahu dia main, bajigur sama sewu tempat dia main, gang sewu itu biasanya si ayub dan di bajigur itu biasanya si wanda" ucap narasumber yang dipercaya.

Masyarakat Kota Pematangsiantar berharap pada Kapolda Sumatera Utara Irjenpol Panca Putra Simajuntak dapat menjalankan tugas dengan baik dan membersihkan narkotika disumatera Utara demi generasi bangsa ini, seperti yang utarakan Udin (39) pada menaratoday.com.

"Disini harus dibutuhkan komitmen Polisi khususnya Kapolda Sumut dalam menjalankan tugas, jangan mandul dalam pemberantasan narkotika. Di Siantar sudah sangat marak saat ini dan udah seperti jualan kacang goreng sabu-sabu di kota ini. Kapolda diminta tindak tegas personil yang main-main dalam penyelidikan maupun penidikan kasus narkotika. Bila polisi menjalankan tugas dengan baik, mungkin generasi akan terhindar dari jajahan narkotika" jelas Udin. (R1/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama