Kerap Beraksi di Kawasan Kalibaru Pencuri Tabung Gas Berhasil Dibekuk.

MenaraToday.com - Banyuwangi :

Unit Reskrim Polsek Kalibaru Polresta Banyuwangi membekuk dua pencuri Tabung gas LPG 3 Kg dan sejumlah uang di kawasan Dusun Krajan RT03/014 Desa Kalibaru Wetan Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi.

Adapun kedua tersangka yang berhasil dibekuk masing-masing Dendi Prabowo (25) dan Muhamad Efendi (23).

Kapolsek Kalibaru Polresta Banyuwangi, AKP Abdul Jabbar SH mengatakan, penangkapan keduanya setelah korbannya Timo Hariyono (53) melaporkan telah kehilangan Tabung Gas LPG dan uang Rp.3 000 000 ( Tiga juta rupiah ) sejak 4 Mei 2021 sekira pukul 23.00 WIB Bertempat di rumah miliknya Dusun Krajan RT.03 / 014 Desa Kalibaru Wetan Kecamatan Kalibaru.

"Atas dasar Laporan tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kalibaru yang dipimpin oleh Iptu Yaman Adinata SH, melakukan penyelidikan secara maksimal," kata Yaman, Selasa (18/5/2021). 

Setelah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi berhasil mendapatkan nama dan keberadaan para tersangka. 

Selanjutnya tambah Yaman, Kedua tersangka atas nama Dendi Prabowo dan Muhamad Efendi digiring ke Mako Polsek Kalibaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pada saat di interogasi uang 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) yang dicuri terlapor sudah habis digunakan untuk membeli pakaian dan minuman keras pada saat Hari Raya Idul Fitri. 

" Kedua pelaku diamankan berikut Barang Bukti ( BB ) 1(satu) buah Hand phone merk Samsung duos warna hitam, 1 buah power bank merek advance beserta cas handphone dan 2 Tabung Gas LPG 3 kg warna hijau. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp.3..500.000.,(Tiga juta lima ratus ribu rupiah). Terhadap kedua tersangka pencuri tersebut dijerat dengan pasal 363 ayat (3 e 4e,5e,) KUHP " Imbuh Kanit Reskrim Polsek Kalibaru. (S.Rifai).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama