Pilkades Serentak Di Pandeglang Siap Digelar, Doni: 'Para Calon Harus Jaga Kondusifitas'

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Pandeglang, Banten, sudah  dimulai sejak awal Mei 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan menerangkan, tahapan awal Pilkades dimulai dengan membentuk panitia tingkat kecamatan, Selanjutnya pembentukan panitia tingkat desa sekaligus sosialisasi. 

Doni melanjutkan, karena Pilkades kali ini diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19, ada sejumlah aturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Misalnya saja dalam pertemuan tatap muka tidak boleh lebih dari 50 orang yang hadir, serta pengaturan jumlah daya tampung TPS tiap desa.

“jika pada pilkades sebelumnya dalam pertemuan tatap muka tidak ada pembatasan jumlah, namun untuk pilkades serentak tahun ini kami batasi tidak boleh lebih dari 50 orang dan harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan jika dulu Sebelum pandemi, satu desa hanya ada 1 TPS, Namun untuk menghindari kerumunan, sekarang  1 TPS hanya boleh menampung 500 orang, artinya satu desa bisa lebih dari  1 TPS,” tuturnya

Doni menambahkan, untuk persyaratan, kriteria dan aturan dalam pilkades serentak kali ini masih sama dengan sebelumnya, karena ini mengacu pada aturan pemerintah yang tertuang dalam Perbup No 7 tahun 2021. 

"Dua syarat pokok yakni usia pendaftar 25 tahun saat mendaftar dan ijasah SLTP atau sederajat," jelasnya

Untuk pendaftaran Pilkades, Doni menyebut akan dimulai pada 4 Juni hingga 12 Juni 2021 (9 hari). Sementara untuk anggaran pilkades Doni mengatakan, itu ditanggung oleh pemerintah melalui Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

"Untuk proses pendaftaran akan mulai dibuka 4 Juni sampai dengan 12 Juni 2021, dan anggaran pemilihan kepala desa ditanggung pemerintah, sementara untuk biaya kampanye diserahkan kepada calon masing-masing," tegas Doni

Dony berpesan, kepada para bakal calon kepala desa agar menjaga kondusifitas di desanya masing-masing, tidak boleh menyerang secara pribadi dan sara, termasuk tidak boleh mengkampanyekan pemberhentian perangkat desa dengan mengiming- iming timnya menjadi perangkat desa.

Sementara itu, puluhan bakal calon kepala desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten pandeglang penuhi halaman belakang puskesmas labuan, Selasa (25/05/21), guna melakukan tes kesehatan sebagai pelengkap syarat mendaftar dalam pilkades serentak yang akan digelar pada Juli 2021 mendatang. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama