MenaraToday.Com - Batu Bara :
Demi menekan laju penyebaran covid-19, Sat Lantas Polres Batu Bara di bawah komando AKP Eridal Fitra, SH, MH, rutin menggelar Operasi Yustisi pada pagi hari di Simpang Empat Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Sabtu (22/5/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut telah rutin dilakukan oleh Sat Lantas Polres Batu Bara setiap paginya dengan memberhentikan dan menegur para pengendara kendaraan bermotor ataupun warga yang berada disekitar area tersebut yang tidak memakai masker.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra, SH, MH, melalui Kanit Regident IPDA Elon Sitinjak mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan untuk menjaga masyarakat dan mengantisipasinya dari penularan covid-19.
"Operasi Yustisi ini akan terus kita gencarkan supaya Masyarakat sadar dengan pentingnya mematuhi prokes. Apa lagi baru-baru ini Kelurahan Lima Puluh Kota baru saja dinyatakan menjadi zona merah. Maka dari itu kita harus sedini mungkin mengantisipasi penularan covid-19 ini. Apabila ada kami temui pelanggar prokes, maka kami akan tegur dan kemudian memberikannya masker. Target kami bukan hanya pengendara, namun kami juga memperhatikan para pedagang disekitar sini agar menyediakan tempat pencucian tangan di depan warungnya," jelasnya. (Dwi)