SPBU 14- 289-6120 Desa Pematang Singkek Jual Premium Bersubsidi Ke Jerigen

Keterangan Gambar : Petugas SPBU saat mengisikan BBM jenis Premium ke Derigen (Foto : Suwarno)

MenaraToday.Com - Rokan Hilir :

Pemerintah dan PT Pertamina (persero) terus berupaya melakukan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 191/2014 agar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk di jual kembali ke konsumen.

Ternyata larangan ini diacuhkan oleh pemilik SPBU 14-289-6120 Desa Pematang Singkek Kabupaten Rokan Hilir sebab pantauan wartawan MenaraToday.Com di SPBU tersebut masih melayani pembelian dengan menggunakan jerigen. 

Bahkan ketika wartawan MenaraToday.Com ingin mengisi BBM mobil di SPBU tersebut tidak digubris (dilayani) oleh petugas SPBU. 

"Saat kita ingin mengisi BBM Mobil kita tidak dilayani dan petugas SPBU malah sibuk mengisi BBM premium bersubsidi kedalam jerijen  yang terlihat mengantri.

Ketika hal tersebut di konfirmasi kepada salah seorang konsumen yang mengisi BBM bersubsidi jenis premium membenarkan bahwa di SPBU ini ada menjual Bensin.

"Ini jelas telah melanggar peraturan yang telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu. Tidak terkecuali larangan SPBU agar tidak melayani konsumen dengan menggunakan mobil yang telah di modifikasi. Serta pengisian BBM jenis Premium ke jerigen jelas tidak Safety  karena jerigen terbuat dari plastik yang mudah terbakar. Selain itu juga pihak SPBU telah melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2021 yang telah mengatur larangan dan keselamatan menerangkan secara detail larangan SPBU tidak boleh melayani jerigen" ujar salah seorang tim investigasi di lapangan sembari meminta agar Unit Tipidter Polres Rokan Hilir dapat menindak tegas oknum pengusaha SPBU nakal.

"Kami meminta pihak kepolisian dari Unit Tipidter dan Unit Ekonomi Polres Rohil agar menindak pengusaha SPBU, selain itu juga kami meminta agar pihak Pertamina menyetop pensuplayan BBM ke SPBU tersebut.

Hingg berita ini di terbitkan, Kamis (13/5/2021), Manager SPBU, Achmad Yani  belum bisa di konfirmasi (Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama