Tak Tahan Jadi Korban KDRT Selama Bertahun-Tahun Isteri Laporkan Suaminya Ke Polisi.

Foto Illustrasi (Net)


MenaraToday.Com - Lebak : 

Malang  benar nasib MM (50) warga Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten. Pernikahannya yang kedua kali dengan seorang berondong muda ADF (36) yang diharapkan bisa mendapatkan keharmonisan keluarga, malah berujung petaka. 

Pasalnya, Selama enam tahun menikah dengan ADF, MM mengaku kerap menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ia mengaku, pernah dipukuli oleh ADF menggunakan sebuah asbes bahkan digergaji pada bagian wajahnya. 

Hal tersebut diungkapkan MM kepada penyidik ketika melaporkan tindakan KDRT yang dialaminya ke Mapolres Lebak, Jum'at (21/5/2021).

Kepada penyidik, MM menceritakan bahwa dirinya telah mendapatkan tindakan penganiayaan dari suaminya sendiri sebanyak lima  kali. 

"Kejadian pertama yakni pada saat saya menolak ajakan mandi bareng, ADF naik pitam dan langsung mengergaji bagian wajah saya," tuturnya

Hal tersebut tentunya telah membuat luka pada wajahnya. 

"Saya dianiaya menggunakan gergaji di bagian muka hingga luka robek. Kalau sekarang udah sembuh, karena kejadiannya udah lama,” kata MM

Kedua, lanjut MM, yakni pemukulan yang dilakukan oleh ADF dengan menggunakan Asbes, yang menyebabkan luka pada bagian mulut dan giginya.

Tindakan kekerasan ketiga dilakukan oleh ADF dengan cara membenturkan muka korban ke tembok rumah. 

"Semuanya karena sepele, saya dipukul pakai Asbes karena menolak makan bareng, dibenturin ke tembok karena mengantar suami ke warung untuk beli rokok, " imbuhnya. 

Keempat, lanjut MM, dirinya kembali mengalami KDRT ketika mengurus e-KTP. Suami kesal pada saat mengurus E-KTP karena blankonya habis, ADF  langsung memukulinya.

Sambung MM, kejadian terakhir terjadi pada bulan Ramadhan 1442 Hijriyah kemarin.  MM mengaku mendapatkan tindak kekerasan  dari suaminya. 

"Saya dipukuli menggunakan batang kayu kaso di bagian mulut, Waktu itu saya memaksa kepada suami untuk pergi ke rumah anak di Tanggerang, dengan waktu yang lama.  Tapi suami langsung mukuli  saya pakai kayu," ujarnya. 

Tidak sanggup menerima perlakuan Sang Suami, MM melaporkannya ke kantor kepolisian setempat. 

Sementara itu, Kanit PPA Polres Lebak IPDA Reza Kurnia membenarkan hal tersebut, pihaknya sudah menerima laporan dari korban kasus dugaan KDRT tersebut 

"Sudah buat laporan kang, hari ini naik sidik," katanya singkat.  (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama