MenaraToday.Com - Jakarta :
Sejumlah Aktivis dan penggiat anti korupsi yang tergabung dalam DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Pemantau anggaran Negara (MAPPAN), mendatangi kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di jalan merdeka barat, jakarta pusat pada Kamis (27/5/2021(
DPP LSM MAPPAN melakukan unjuk rasa damai terkait pembangunan 8 paket kegiatan halte sungai tahun anggaran 2020, yang diduga dikerjakan asal jadi dan adanya dugaan kecurangan sedari proses lelang dilaksanakan.
Hadi Prabowo selaku Korlap dalam orasinya mengatakan bahwa guna mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih, perlu dilakukan tindakan hukum guna memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif berupa permintaan klarifikasi kepada penyelenggara
Tambahnya ini adalah sebagai hak dan tanggung jawab masyarakat untuk berperan aktif ikut serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme dengan mentaati norma hukum,moral dan sosial yang berlaku di masyarakat.
Dirinya menjelaskan bahwa berdasarkan Hasil Investigasi dan Laporan masyarakat adanya ketidak transparansi terkait Pembangunan 8 (delapan) Paket Halte Sungai Di Satuan Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Prov.Jambi APBN 2020 Kementerian Perhubungan RI
Imbuh Hadi Prabowo kami menduga bahwa ada Permainan terhadap pemilihan atau pemenang rekanan , serta penyimpangan dalam Kwalitas dan Kuantitas pada pelaksanaan Pembangunan (delapan) Paket Halte Sungai Di Satuan Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi.Jambi
Kami menduga bahwa empat perusahaan rekanan yang memenangkan 8 paket kegiatan pembangunan Halte Sungai dengan nilai kesulitan ± 16 Milyar, dimiliki oleh orang yang sama, namun dengan nama perusahaan yang berbeda. Modus kecurangan semacam ini sudah sering terjadi, diduga hal tersebut juga melibatkan Oknum Pejabat, Kasatker dan PPK dilingkup Balai Pelaksana Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi.
Perlu diketahui sebagai informasi, ini adalah nama perusahaan rekanan yang mengerjakan dan besaran nilai kontrak antara lain, Pembangunan Halte Sungai Desa Sungaip Beras Parit Jawa Timur Kecamatan Mendahara Ulu Dikerjakan Oleh CV. Nugroho Dayal Abadi dengan Nilai Kontrak Rp.2.124.900.000,00, Pembangunan Halte Sungai Desa Sungai Rambut Kec.Berbak Dikerjakan Oleh CV. mozha & CO dengan Nilai Kontrak Rp.2.209.100.000,00, Pembangunan Halte Sungai Desa Sungai Beras Dusun Beringin Kecamatan Mendahara Ulu dikerjakan Oleh Nirwana tirta abadi dengan Nilai Kontrak Rp.2.215.800.000,00. Pembangunan Halte Sungai Desa Kuala Lagan Kabupaten Tanjung jabung Timur, Dikerjakan Oleh CV. Mozha & CO Dengan Nilai Kontrak Rp.2.206.500.000,00, Pembangunan Halte Sungai Desa Parit Sidang Kec.Pengabuan Dikerjakan Ole CV. Toggle Rekayasa Dengan Nilai Kontrak Rp.1.745.900.000,00, pPembangunan Halte Sungai Desa Sungai Raya Kec.Pengabuan Dikerjakan Oleh CV. Nugroho Daya Abadi dengan Nilai Kontrak Rp.2.027.200.000,00, Pembangunan Halte Sungai Kelurahan Betara Kiri Kec.Kuala Tungkal Dikerjakan Oleh CV. Toggle Rekayasa dengan Nilai Kontrak Rp.2.214.800.000,00, Pembangunan Halte Sungai Desa Manis Mato Kec.Taman Rajo Kab.Muaro Jambi Dikerjakan Oleh CV. Media Paramita dengan Nilai Kontrak Rp.1.952.100.000,00
Imbuh Hadi Prabowo jika dugaan tersebut benar adanya maka dapat kami simpulkan bahwa Ka.Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Prov.Jambi Selaku pemilik anggaran pekerjaan diduga lemah dalam melakukan pengawasan Terhadap Kinerja PPK Kegiatan Pembangunan Halte Sungai yang telah ditetapkan untuk kegiatan tersebut.
Serta adanya dugaan Pejabat Pembuat Komitmen lalai dalam melakukan pengawasan terhadap kontraktor pelaksana pembangunan halte sungai tersebut sehingga pekerjaan pembangunan halte sungai tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah di tetapkan di dalam RAB mau pun gambar kerja yang ada dalam dokumen pengadaan.
Maka dari itu meminta kepada dirjen perhubungan darat untuk mengecek langsung hasil pembangunan 8 (delapan) paket halte sungai anggaran APBN kementerian perhubungan tahun anggaran 2020, dan mengevaluasi kinerja Kepala.Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Prov.Jambi serta PPK kegiatan tersebut. Jika tak dilakukan maka kami akan melakukan aksi di depan Kementerian Perhubungan RI hingga tuntutan kami bisa dipenuhi. tutup hadi (Ariyan Arifin)