.
MenaraToday.Com - Banyuwangi ;
Pemerintah Desa (Pemdes) Banyuanyar, kecamatan Kalibaru melaksanakan sosialisasi bahaya Narkotika kepada Para pemuda/i desa setempat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruangan Madrasah Miftahul Ulum dusun Curahleduk RT 02/ RW 02, desa Banyuanyar, Kec.Kalibaru, Banyuwangi Jawa - Timur,Rabu (23/6/2021) dengan mengundang hadirkan pembicara,Polsek Kalibaru,Dinas kesehatan Puskesmas Kalibaru dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN)
Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabbar S.H, didampingi Kanit Sabhara, Aiptu Didik Arfan,Kanit Lantas Iptu Ali Arifin,Kanit Binmas Aipda Hermansyah dalam paparannya menjelaskan tentang macam-macam jenis Narkoba, Karakteristik seorang pengguna,bahaya penggunaan Narkoba juga peran keluarga dan masyarakat dalam upaya pencegahan bahaya Narkoba, " Psikotropika jika digunakan berulang - ulang akan mempengaruhi pada kerja otak dan dapat menimbulan ketergantungan ,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan,"Apapun permasalahan yang kita hadapi,harus disikapi dengan memperbanyak mendekatkan diri kepada agama sehingga kita tidak terjerumus pada bahaya Narkoba dan perilaku tidak baik lainnya.,”Jangan merasa malu dan gengsi untuk menolak ajakan teman dari penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya
" Mengacu pada UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika pecandu atau penyalahguna Narkotika bisa diancam dengan Pasal 114 ayat (1 ) subs. pasal 112 ayat(1 ). Sedangkan untuk para penyalahguna pil koplo jenis trek dan desktro, bisa dijerat dengan pasal 62 UU No 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda Rp100 juta serta pasa 196 UU 36/2020 tentang Kesehatan " imbuh AKP Abdul Jabbar.
Sementara itu Ketua DPC LSM GANN Kab.Banyuwangi Ishak Jayadi yang diwakili oleh kepala Divisi Inteligent DPC GANN Kab Banyuwangi Suha Rifai, dan didampingi oleh kepala Divisi Brantas DPC GANN Kab Banyuwangi Moch Sholeh dalam paparannya menjelaskan tentang Peran serta GANN dengan Pemerintah dalam membantu mensosialisasikan tentang Bahaya Narkoba. Pada kesempatan itu,ia juga berpesan agar para pemuda/i tidak mencicipi yang namanya Narkoba, " Awal mula penyalahgunaan Narkoba selalu dimulai dari coba-coba. Setelah itu seseorang akan masuk pada tahap kecanduan. Pada tahap kecanduan ini seseorang akan menghalalkan segala cara untuk mendapat Narkoba. Kalau sudah kecanduan maka bisa mencuri, merampok atau menodong untuk membeli Narkoba " pungkasnya. (S.Rifai)