DPRD Tanjungbalai Keluhkan Situs PPDB

MenaraToday.Com - Tanjungbalai :  

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021-2022 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah dibuka mulai 7-9 juni 2021. Sejumlah orang tua murid mengeluhkan situs PPDB Sumut yang dinilai kurang baik.

Dahman Sirait anggota DPRD Kota Tanjungbalai, selaku mewakili suara masyarakat mengatakan, mengaku ada kendala dengan sistem online yang dibuat oleh pemerintah. Kendala yang ditemukannya itu pada saat orang tua murid sudah mencoba mengisi data-data di situs PPDB tersebut. Tidak ada kesesuaian antara data yang diisi dengan hasilnya.

"Selama saya coba semalam, kendalanya itu begitu dimasukin data-datanya semua. Kita pilih SMA 1 Tanjungbalai misalnya, tahu-tahu begitu sudah selesai, sudah semua, keluar bukti registrasi, keluar SMA Negeri 1  Medan", Ucap Dahman. 

Dahman juga mengatakan, Tampak pada pengumuman di laman web PPDB disdik sumut 2021 pengelola telah menyampaikan kekurangan nya diawal yaitu, dengan meminta kepada masyarakat supaya melakukan pendaftaran ulang apabila jalur dan tujuan sekolah tidak muncul. Namun, menurut keterangan masyarakat tanjungbalai melalui Dahman Sirait, bahwa sudah dilakukan pendaftaran berulang ulang pun tetap tidak muncul.

"Dengan error nya Aplikasi PPDB tersebut, membuat masyarakat menjadi bingung ditambah kurang mengetahui cara menggunakan aplikasinya. Sehingga banyak masyarakat yang merasa kecewa atas keadaan tersebut", Ucap Dahman. 

Dahman juga mengatakan, Semangat Gubernur Sumatera Utara terhadap proses pendaftaran tingkat SMA yang tidak diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan sungguh tidak tercapai, hanya sebatas slogan belaka, jauh dari kenyataan yang sebenarnya. 

"Semoga pemerintah provinsi Sumatera Utara khususnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dapat memberi solusi lain. Seperti menyediakan pendaftaran secara manual, agar masyarakat tidak merasa dibingungkan dengan permasalah yang terjadi pada aplikasi PPDB tersebut", ungkapnya. 

"Diminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk Mengeluarkan Kebijakan untuk memperpanjang masa pendaftaran yg hanya 3 hari (7 sd 9 juni 2021) dan memerintahkan Dinas Pendidikan provinsi Sumatera utara untuk melakukan Maintenance terhadap aplikasi ppdb disdik sumut 2021", ucap Dahman lagi. (Gani)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama