JPMI Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi di Provinsi Banten

MenaraToday.Com - Banten : 

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) menggelar aksi demonstrasi di Halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI),  Kamis (03/06/21).

Dalam Aksinya, meraka mendesak KPK RI agar segera turun ke Banten guna memeriksa Wahidin Halim (WH) Gubernur Banten, terkait maraknya kasus korupsi yang terkuak diprovinsi banten, mulai dari kasus dana hibah Ponpes, Samsat malingling dan yang tengah ramai saat ini kasus pengadaan masker di Dinkes Provinsi Banten.

Massa menuding, pusaran mega korupsi pada Kasus Hibah Ponpes di Banten tidak bisa dilepaskan dari perintah Gubernur Banten Wahidin Halim, yang berperan sebagai penanggung jawab umum pelaksana anggaran.

”Kami mendesak agar KPK segera memeriksa  Gubernur Banten Wahidin Halim, yang dalam hal ini diduga kuat punya keterlibatan terhadap korupsi dana hibah Ponpes di Banten,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, JPMI juga meminta KPK RI untuk mengusut tuntas dan meminta menangkap aktor intelektual korupsi hibah Ponpes. 

Diketahui sebelumnya, Kejati Banten telah menetapkan lima tersangka dalam Kasus Hibah Ponpes tahun 2018 dan 2020 di Banten.

”KPK RI harus mengusut tuntas dan menangkap aktor intelektual kasus korupsi hibah Ponpes, yang kami duga ada keterlibatan dari Sekda Banten yaitu Almuktabar dan Rina Dewiyanti selaku Kepala BPKAD Provinsi Banten,” tambahnya.

Deni Iskandar salah satu Koordinator Lapangan Aksi Demo menjelaskan kepada Humas KPK RI, bahwa pihaknya datang ke KPK RI untuk menyelamatkan para Kiyai di Banten. Karena menurut mereka bila tidak segera ditangkap aktor intelektualnya, pada Korupsi Pondok Pesantren dikhawatirkan akan berdampak terhadap penyegelan seluruh Ponpes di Banten.

” Hal yang kami takutkan, sebab itu kami berharap KPK RI segara mengambil langkah untuk segera menangkap aktor intelektual Mega Korupsi Pondok Pesantren di Banten. Tujuannya untuk menyelamatkan dan menjaga Alim Ulama, para Kiai dan Pengasuh Pondok Pesantren dari bahaya laten korupsi Dana Hibah Ponpes,” paparnya.

Selain soal korupsi dana hibah Ponpes, Deni Iskandar juga menyebutkan kasus baru yang mencuat di Dinkes Kesehatan Pemprov Banten, yaitu terkait pengadaan Masker KN95 untuk penanganan wabah Covid 19 di Banten pada tahun 2020 lalu. 

Dalam kasus tersebut, Diketahui juga ada tiga orang yang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kasus korupsi Masker ini, sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp. 1,6 Miliar.

“Rangkaian Mega Korupsi di Banten sudah mulai terungkap, mulai dari Hibah Ponpes, Mark Up Masker dan kasus pengadaan lahan gedung baru Samsat Malingping pada tahun anggaran 2019. Oleh sebab itu Kami mendesak KPK agar segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan tangkap mafia masker. Serta meminta KPK untuk mengusut dan menangkap Koruptor dana Bencana Covid di Banten,” tegas Deni Iskandar.

JPMI juga menagih Komitmen Ketua KPK RI yanh menyatakan, bagi siapapun yang melakukan korupsi dana Covid-19 akan diberikan sangsi hukuman mati. 

“Kita menagih janji pak Firli, bagi siapa yang melakukan korupsi dana Covid-19 akan dihukum mati, kita tagih janji itu,”tegas dia lagi.

Deni juga menambahkan, saat ini di Provinsi Banten beberapa kasus sudah mulai terungkap, dengan begitu kata Deni Iskandar pihaknya meminta KPK RI turun untuk melakukan supervisi terhadap Kejati Banten serta memantau langsung kasus Korupsi yang saat ini tengah di proses di Kejati Banten.

”Kami JPMI mendesak KPK untuk turun ke Banten dan melakukan supervisi terhadap Kejati Banten serta memantau langsung kasus korupsi yang saat ini tengah di proses Kejati Banten,” tandasnya.

Berdasarkan pantauan, aksi demonstrasi yang dilakukan Mahasiswa yang tergabung dalam JPMI disambut baik oleh Humas KPK RI bernama Devi. Devi mengaku akan melanjutkan laporan kepada petinggi di KPK RI. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama