Setelah 2 kali dilakukan pemanggilan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Akhirnya FSH tersangka dana BOK Puskesmas Sadabuan ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidempuan, Rabu (9/6/2021)
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kajari Padangsidempuan Hendry Silitonga yang didampingi oleh Kasipidsus Yuni Hariawan dan Kasi Intel Sonang Simanjuntak
"Benar kita lakukan penahanan terhadap FSH tersangka dana BOK Puskesmas Sadabuan, Penahanan kita lakukan untuk mengantisipasi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,"ujar Hendry
Saat ditanya apakah masih ada tersangka lain dalam kasus ini, Hendry mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain
"Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain, Tergantung fakta fakta hukum nantinya,kita tunggu saja proses selanjutnya,"tutup Hendry Silitonga
Pantauan Menaratoday.com tersangka FSH mengenakan baju warna merah digiring petugas dari dalam Kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan langsung masuk ke mobil tahanan yang sudah terparkir di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan
(Ucok Siregar)