Kapus Sadabuan Tersangka BOK Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Sidimpuan

Menaratoday.com - Sidempuan

Setelah 2 kali dilakukan pemanggilan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Akhirnya FSH tersangka dana  BOK Puskesmas Sadabuan ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidempuan, Rabu (9/6/2021)

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kajari Padangsidempuan Hendry Silitonga yang didampingi oleh Kasipidsus Yuni Hariawan dan Kasi Intel Sonang Simanjuntak 


"Benar kita lakukan penahanan terhadap FSH  tersangka dana BOK Puskesmas Sadabuan, Penahanan kita lakukan untuk mengantisipasi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,"ujar Hendry 


Saat ditanya apakah masih ada tersangka lain dalam kasus ini, Hendry mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain 


"Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain, Tergantung fakta fakta hukum nantinya,kita tunggu saja proses selanjutnya,"tutup Hendry Silitonga

Pantauan Menaratoday.com tersangka FSH mengenakan baju warna merah  digiring petugas dari dalam Kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan langsung masuk ke mobil tahanan yang sudah terparkir di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan

(Ucok Siregar)






Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama