MenaraToday.com, Kalbar - Polemik permasalahan adanya kapal tag bood menabrak Jermal masyarakat nelayan di wilayah perairan padang Tikar, beberapa waktu lalu telah dilakukan mediasi oleh DPRD Kubu raya melalui Komisi II. Dalam pertemuan tersebut di hadiri pihak Nelayan Herianto pemilik jermal korban tabrak dari kapal TB yang melintas, serta tujuh perwakilan Pelayaran serta perwakilan otoritas penegak hukum lainnya sedangkan KSOP kelas II Pontianak di wakilkan Haji Yusmadi Kordinator Pos Wilayah kerja Muara Kubu kabupaten Kubu Raya.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan agar melaksanakan pertemuan kembali yang di mediasi kan oleh pihak KSOP kelas II Pontianak guna memberikan solusi terbaik dari permasalahan itu. Dalam rapat tersebut Haji Yusmadi, mengatakan dalam proses awal laporan kejadian pihaknya merespon cepat dengan melacak keberadaan kapal terduga Menabrak Jermal milik masyarakat Nelayan dan dirinya mendatangi tempat kejadian perkara bersama instansi terkait, Anggota Satpol air dan TNI Al.
Kepala seksi KBPP KSOP kelas II Pontianak juga menyatakan bahwa pihak KSOP kelas II pontianak akan memfasilitasi terkait masalah jermal tersebut sampai selesai.
Perlu digaris bawahi bantuan yang di berikan nanti tergantung keikhlasan nya kita tidak bisa ditentukan nominalnya, dan bukan ganti rugi," kata Abdul Samad.
Lebih lanjutnya," saya menekankan agar semua pihak jangan lah langsung menyalahkan kepada salah satu instansi terkait pengeluaran surat persetujuan olah gerak dan surat persetujuan berlayar dalam hal ini KSOP lelas II Pontianak, karena Spog dan Spb adalah ketentuan Undang-undang dan wajib bagi kapal yang berlayar ataupun bergerak harus mempunyai izin tersebut," tegas dia.
Sampai berita ini diturunkan belum ada penyelesaian atau pun solusi final bagi masyarakat pemilik jermal korban tabrak kapal.(GUN)